SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Keinginan Kabupaten Sidoarjo untuk bisa meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari hasil audit pengelolaan keuangan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan , kembali gagal.

Pasalnya, Sidoarjo kembali meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP), akibat beberapa aset milik PT Sidoarjo Membangun yang dianggap BPK bermasalah.
Menurut Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum, sebenarnya untuk aset tanah milik PT SM yang sudah diserahkan kepada Pemkab, menurut BPK memiliki potensi keuntungan yang lumayan besar.
Namun yang jadi persoalan sehingga Sidoarjo gagal meraih WTP, adalah aset berupa mesin milik PT Delta Mandiri Nugraha yang hingga saat ini belum diserahkan Pemkab.
“PT Delta Mandiri Nugraha adalah anak perusahaan milik PT SM yang dibentuk dengan mengandeng Aspilo Ngingas Kecamatan Waru . Mesinnya terus beroperasi dan menghasilkan, namun belum diserahkan ke Pemkab,” ujar Bupati saat ditemui selepas sosislisasi sensus aset Pemerintah Daerah, Senin (13/5/2013).
Bupati juga menyatakan heran, kenapa mesin-mesin itu hingga saat ini belum diserahkan ke Pemkab Sidoarjo.
Padahal, mesin-mesin itu tercatat sebagai aset PT SM yang mesti segera diserahkan ke pada Pemkab Sidoarjo. (Abidin)












