SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo, menggelar tes urine terhadap anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo, selepas pelaksanaan rapat paripurna Pengesahan Raperda sistem kesehatan,Kamis (30/5/2013).

Seluruh anggota DPRD Sidoarjo yang hadir dalam paripurna, termasuk H.Dawud Budi Sutrisno selaku Ketua DPRD dan H.Kholik sebagai wakil ketua DPRD Sidoarjo, tak luput dari pemeriksaan urine ini.
“Tes urine ini merupakan screening awal mencegah penyalahgunaan narkoba,” kata Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supriyanto.
AKBP Supriyanto menambahkan, hasil dari tes urine ini, dalam waktu singkat akan segera diumumkan kepada seluruh peserta tes.
Jika nantinya ada yang positif mengkonsumsi Narkoba, pihak BNN tidak segan-segan akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Namun tetap kita akan lakukan prosedur tes rambut untuk memastikannya,” ujar AKBP Supriyanto lagi.
Sebelumnya, BNN Sidoarjo juga melakukan pemeriksaan kepada keluarga besar Kejaksaan Sidoarjo, Anggota kepolisian dan pegawai pemerintahan Kabupaten Sidoarjo serta di Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo.
Selama pemeriksaan urine diatas, BNN belum menemukan satupun pegawai yang terbukti mengkonsumsi Narkoba.
“Alhamdulillah selama ini negatif semua. Namun jika ditemukan pegawai yang positif mengkonsumsi narkoba, akan tetap diproses,” ulas Supriyanto lagi.(Abidin)