SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)– Perjuangan korban lumpur lapindo untuk mendapatkan hak ganti rugi pelunasan, terus dilakukan bersama pansus lumpur DPRD Sidoarjo.

Kali ini, upaya yang akan dilakukan untuk mendapatkan hak itu, akan segera berangkat ke Jakarta untuk mengajukan take over pelunasan ganti rugi kepada pemerintah pusat.
Menurut H.Nur Ahmad Syaifuddin ketua pansus DPRD Sidoarjo, permintaan take over ini dilakukan, sebagai jalan terakhir karena selama ini janji yang diberikan pihak MLJ tidak pernah ditepati.
“Jalan lain sudah tidak bisa lagi dilakukan untuk mendapatkan hak korban lumpur ini. Kita akan ke Jakarta dalam pekan ini untuk meminta take over pemerintah pusat,” ujar Nur Ahmad saat ditemui selepas dengar pendapat bersama korban lumpur di ruang Paripurna DPRD Sidoarjo, Rabu (5/6/2013).
Kepergian ke Jakarta nanti lanjut Nur Ahmad, akan difokuskan ke beberapa kementrian diantaranya Kementrian Pekerjaan Umum, kementrian Keuangan serta juga ke DPR-RI.
“Kita minta take over itu segera dilakukan, jika bisa pada APBNP 2013 ini permintaan take over itu bisa direalisasi,” terang Nur AHmad.
Sisa ganti rugi bagi korban lumpur yang belum terealisasi saat ini mencapai Rp 780 miliar untuk penduduk.
Sedangkan untuk pengusaha, sekitar 26 pengusaha belum mendapatkan ganti rugi secara penuh dengan luas lahan terendam 50 hektar.
Sementara itu menurut Ny Wiwik Wahjutini salah satu korban lumpur dari Siring yang turut pertemuan, mengaku akan turut ke Jakarta bersama pansus lumpur untuk mengetahui jalan keluar yang diberikan pemerintah pusat soal ganti rugi ini.
Ia berharap, langkah Pansus untuk meminta take over pelunasan ini bisa direspon oleh pemerintah pusat.
Dalam pertemuan ini, hadir juga Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum bersama ketua DPRD Sidoarjo H.Dawud Budi Sutrisno SH.MHum (Abidin)