PORONG (kabarsidoarjo.com)- Upaya Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengerjakan Tanggul Titik 42 di Desa Renokenongo Senin (10/06/2013) pagi, gagal terlaksana .
Ini disebabkan karena warga tidak mengijinkan BPLS bekerja, sebelum adanya kejelasan Pembayaran Ganti rugi .
BPLS mengatakan Pihaknya akan melakukan pengerjaan untuk mengalirkan lumpur yang sudah semakin meninggi di titik 42 .
“Ada bahaya atau ancaman dari tanggul yang segera kita kerjakan ” kata Dwinanto Humas BPLS
Pihak BPLS dan warga melakukan perundingan perundingan dengan warga agar BPLS bisa bekerja di tanggul titik 42.
Perundingan berjalan hanya 10 menit , warga yang ada di titik 42 keluar dari perundingan dengan wajah kesal.
“Kita tidak mengijinkan hari ini BPLS bekerja , karena kita masih menunggu hasil dari Pansus lumpur ” ujar Juwito Salah Satu Warga.
Juwito juga menyayangkan sikap BPLS yang ngotot untuk bekerja ditanggul titik 42 hari ini .
“Saya ijinkan nanti setelah ada kabar dari Pansus lumpur yang dijakarta , dua atau tiga hari lagi . Kok masih ngotot saja minta hari ini bekerja .” Imbuhnya dengan nada keras.
Karena warga menolak BPLS bekerja ditangul , Dwinanto menuturkan akan menunda untuk mengerjakan tanggul.
“Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan , kita menunda pengerjaan tanggul sampai ada kesepakatan dalam negosiasi ” tuturnya.
Polisi yang berjaga-jaga di tanggul titik 42 langsung membubarkan diri dari titik 42. (Bagus)