SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Ditnarkoba Polda Jatim, menggrebek sebuah rumah di Perumahan Puri Indah blok DE no 11 yang di duga menjadi home industri pembuatan Narkoba jenis sabu-sabu .
Dalam penggrebekan ini , Ditnarkoba Polda Jatim menurunkan puluhan anggota Serse Narkoba dan tim Labfor dari Polda Jatim.

Dan saat beberapa petugas masuk ke dalam rumah tersebut , petugas mendapati tiga orang pelaku dan sempat melawan petugas.
Duel antara petugas dan pelaku pun sempat terjadi karena pelaku memberontak. Ketiga pelaku menyerah setelah seluruh anggota masuk kedalam rumah tersebut.
Di dalam rumah tersebut , petugas mendapatkan barang bukti 25 gram sabu yang ada dikamar depan dan saat menggeledah kamar kedua , petugas menyita bahan kimia berupa soda api, aseton, yodium, epidream dan timbangan.
Kamar kedua diduga kuat sebagai ruang produksi sabu-sabu.
Kombes Pol Andi Loedianto selaku Direktur Narkoba Polda Jatim mengatakan, rumah yang digrebek oleh satuannya ini diduga jaringan home indsutri narkoba.
“Saat kita masih melakukan pendataan dan masih mengumpulkan barang bukti yang ada di dalam rumah ” katanya.
Kapolres Sidoarjo AKBP Marjuki pun turut hadir menyaksikan penggrebekan rumah yang di duga home industri sabu-sabu. (Bagus)