SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Bantuan keuangan bagi ketua RT dan Ketua RW se Kabupaten Sidoarjo yang teralokasi pada APBD tahun 2013 sebesar Rp 12 miliar, kemungkinan cair pada triwulan keempat atau pada akhir tahun 2013 ini.

Pasalnya, hingga triwulan ketiga atau bulan Juli 2013 ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan Dan Keluarga Berencana (BPMPKB), masih melakukan proses verifikasi jumlah RT-RW se Sidoarjo.
“Kita masih melakukan proses verifikasi jumlah penerima bantuan keuangan RT-RW ini, yang mencapai angka 10 ribu lebih ketua RT dan RW se Kabupaten Sidoarjo,” terang M.Ali Imron Kepala BPMPKB Sidoarjo.
Sebenarnya untuk petunjuk pelaksana dan petunjuk teknis dari pencairan bantuan keuangan ini, menurut Kabag Hukum Pemkab Sidoarjo Heri Soesanto SH.MH, sudah jelas diatur melalui Permendagri no 13 tahun 2006 yang kemudian dirubah menjadi Permendagri no 21 tahun 2011 tentang alokasi bantuan keuangan.
Sedangkan untuk pedoman bantuan sosialnya sendiri, juga dipayungi dengan Perbup no 56 tahun 2011 yang dirubah menjadi Perbup no 27 tahun 2012.
Namun karena pemberian keuangan ini bulan bersifat bantuan keuangan yang orientasinya kinerja, maka pembagiannya akan dilakukan pada akhir tahun 2013 setelah melalui proses verifikasi keseluruhan.
“Karena kalau diberikan tiap bulan, SPJ nya bisa sedikit rumit dengan banyaknya jumlah penerima bantuan keuangan ini. Apalagi bantuan keuangan ini akan diberikan by name by address sesuai data yang diberikan pihak kelurahan,” tegas Heri lagi.
Sementara itu, tentang kemungkinan munculnya persoalan pembagian bantuan keuangan, akibat adanya pergantian ketua RT-RW di Sidoarjo sepanjang tahun 2013 ini, Kabag Hukum menegaskan hal itu bisa diselesaikan dengan pembagian proposional tergantung masa jabatan ketua RT-RW yang bersangkutan.
Namun yang jelas, pada pertanggunjawaban penerima bantuan keuangan itu, akan diserahkan kepada ketua RT-RW yang masih berlaku masa jabatannya.
“Kalau ada RT atau RW yang diganti pada tahun 2013 ini, ya dihitung saja berapa bulan pejabat lama itu aktif selama tahun 2013 itu,” jelas pejabat yang juga dosen di salah satu Perguruan Tinggi di Surabaya ini. (Abidin)