KRIAN (kabarsidoarjo.com)-Sudarno (39) awarga Jln Raden Patah no 57 Kecamatan Gedangan Sidoarjo dan Imam Safi’I (33) warga Dusun Gebang RT 13 RW 4 Desa Gisik Cemandi Kecamatan Sedati Sidoarjo, tertangkap basah oleh warga saat mencuri besi papan reklame di Desa Watu Gulung Kecamatan Krian Sidoarjo.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 00.15, saat itu kedua tersangka yang tiba di lokasi menggunakan mobil Daihatsu Expas berhenti di dekat lapangan Desa Watu Gulung, karena kebetulan di lokasi terdapat papan reklame yang menjadi incaran pelaku.
Setelah memastikan situasi aman, keduanya langsung menurunkan peralatan Genset dan Gerinda untuk memotong Besi papan reklame.
“Karena peralatan yang dibawa kedua tersangka ini alat yang mempunyai suara keras saat digunakan, ada warga yang mendengar suara bising mesin dan akhirnya warga keluar rumah dan mendatangi kedua tersangka” kata Kapolsek Krian Kompol Khoirul Anam. Sabtu (27/07/2013) siang.
Warga langsung menanyakan maksut dari kedua pelaku dan apakah pemotongan reklame sudah mendapatkan ijin.
“Ketika ditanya warga tentang ijin memotong reklame tersangka mengatakan tidak ada ijinnya dan warga langsung melaporkan ke Pak lurah dan diteruskan laporan ke Mapolsek. ” Jlentreh Khoirul
Mendapat laporan, anggota langsung menuju ke lokasi untuk mengamankan kedua tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Krian untuk diperiksa.
Dihadapan penyidik, Imam Safi’I (tersangka. Red) mengaku jika dirinya hendak mencuri besi Reklame.
“Sudah dua kali ini saya mencuri besi reklame ” akunya.
Safi’I menuturkan dirinya terpaksa mencuri besi lantaran kebutuhan lebaran.
“Untuk memenuhi kebutuhan lebaran karena hasil dari kerja saya sebagai supir truk tidak cukup” tuturnya.
Kini kedua tersangka harus rela berlebaran di penjara tahun ini, lantaran keduanya harus mendekam di tahanan Mapolsek Krian.
Barang bukti yang disita dari kedua tersangka 1 unit daihatsu expas Nopol W 5125 NL, Jenset, grenda dan tiang reklame berukuran 2×3 Meter. (Bagus)