SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Penjadwalan ulang Paripurna penetapan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plapon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2014 Sidoarjo, dipastikan semakin molor.
Pasalnya, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Sidoarjo yang diagendakan pada Rabu (31/7/2013), batal digelar karena tidak memenuhi kuorom.

Dari jumlah anggota Bamus sebanyak 23 orang, yang menghadiri rapat Bamus hanya tujuah orang diantaranya Suhariyono (Fdemokrat), H.Kholik,Hj Anik Maslackah (FKB), H.Machmud Untung SE, H.Kusman (FPAN/PKS), Hadi Subinyanto (Folkar), dr Wijono (FPDIP).
Otomatis, rapat Bamus yang sedianya dilangsungkan pukul 11.00 WIB, langsung dibatalkan karena tidak kuorom.
“Memang benar rapat Bamus dibatalkan karena tidak kuroum,” tutur Suhariyono saat ditemui selepas rapat.
Masih menurut Suhariyono, gagalnya pelaksanaan Rapat Bamus ini, disebabkan karena rapat Banggar dan Timgar belum selesai dalam membahas KUA PPAS APBD 2014.
“Karena sebagian anggota Banggar DPRD Sidoarjo menggap pembahasan dengan Timgar belum tuntas, maka penjadwalan ulang paripurna dianggap sia-sia,” tukas Suhariyono.
Kapan rapat Bamus ini dijadwal ulang kembali ? Soal ini Suhariyono memastikan akan digelar setelah libur labaran nanti.
“Kalau dilihat waktunya yang mepet, rapat Bamus bisa dilakukan setelah leberan. Namun ya itu, soal kuorum atu tidaknya kita tidak bisa memastikan,” jelasnya.
Sementara itu H. Machmud Untung anggota Bamus DPRD Sidoarjo dari FPAN ditemui terpisah menegaskan, rapat Bamus sulit untuk dilakukan jika tidak ada rapat lagi antara Banggar dan Timgar untuk membahas KUA PPAS.
Bahkan dirinya mendapat informasi, jika ada tiga ketua fraksi DPRD Sidoarjo yang mengirimkan surat ke pimpinan agar dilakukan rapat satu kali lagi antara Banggar dengan Timgar.(Abidin)