SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Untuk menjadi seorang kepala desa, ternyata tidak hanya membutuhkan biaya besar dalam pencalonannya, saat akan dilantik pun, seorang kades masih harus merogoh kocek hingga jutaan rupiah.

Dan ini yang terjadi lazim pada pelantikan Kades di Kabupaten Sidoarjo, karena rata-rata setiap kades yang akan dilantik, mesti menyiapkan biaya pelantikan antara Rp 6 juta hingga Rp 15 juta.
“Saya banyak mendapat keluhan dari teman-teman kades yang menang pilihan dan akan dilantik, mesti harus menyiapkan uang biaya pelantikan hingga Rp 6 juta rupiah,” tegas Heru SH anggota DPRD Sidoarjo, Jum’at (2/8/2013).
Masih menurut Heru, seperti contoh pelantikan Kades Mojoruntut, Tanjek wager, Wonomelati, Lemujut, Waung, Tambakrejo, Wangkah yang seluruhnya masuk Kecamatan Krembung, yang mesti menyiapkan biaya masing-masing sebesar Rp 6 juta sebelum mereka menerima SK.
Dan anehnya, setelah menyetor uang Rp 6 juta, mereka baru mendapatkan SK pengangkatan sebagai kades.
Yang lebih aneh lagi, SK sudah diterima pihak kecamatan pada tanggal 23 Juli 2013, namun baru diserahkan saat seluruh kades terpilih ini membayar Rp 6 juta pada panitia pelantikan per tanggal 31 Juli 2013.
“Inikan aneh, kenapa setelah seluruh Kades terpilih ini membayar uang, SK nya baru bisa keluar. Sayangnya teman-teman kades terpilih ini takut terang-terangan,” ujar politisi yang juga ketua FKPPI Kecamatan Krembung ini.
Lain Krembung lain lagi di Candi, di Kecamatan ini, ada kades terpilih yang mesti menyiapkan uang pelantikan sebesar Rp 15 juta.
Uang biaya pelantikan sebesar Rp 6 hingga Rp 15 juta itu, informasinya masih harus ditambah biaya seragam sebesar Rp 1,7 hingga Rp 2,5 juta, biaya pengambilan SK, dan lain-lain.
Namun lagi-lagi, kades-kades ini terpaksa diam dan hanya ngudal roso ke anggota dewan.
Sementara itu sekretaris komisi A DPRD Sidoarjo H.Adhi Syamsetyo menegaskan, bahwa tidak ada aturan yang mengharuskan untuk membayar biaya pelantikan apalagi senilai jutaan rupiah.
‘Tidak ada itu dalam RKA apapun,” tegas Adhi. (Abidin)