SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo terus mencari inovasi sebagai upaya mempermudah teknis pelaksanaan parkir berlangganan di Sidoarjo.
Setelah beberapa tahun menggunakan stiker sebagai tanda parkir berlangganan, Dishub kini mencoba cara lain dengan menggunakan kartu berlangganan yang dilengkapi dengan nomor seri dan tahun.
Kartu berlangganan telah mulai dibagikan kepada para pemilik kendaraan yang membayar pajak.
Seperti yang terlihat, di samsat drive thru Sidoarjo, selatan alun-alun. Sedikitnya, sudah sekitar 300 lembar kartu parkir berlangganan ini telah terbagi.
Kepala Dinas Perhubungan Sidoarjo, M Husni Thamrin, mengakui telah membagikan kartu ini untuk mempermudah sosialisanya.
“Dengan kartu itu masyarakat tidak perlu repot memasang stiker yang bisa sewaktu-waktu rusak saat kendaraan dicuci atau pun terkelupas,” ujar Husni Thamrin Kadishub Sidoarjo.
Masih menurut Husni, dengan kartu ini, juru parkir tidak bisa seenaknya tetap memungut retribusi parkir.
“Kartu itu harus dibawa kemana kendaraan yang bersangkutan diparkir.
Tunjukkan pada jukir di titik-titik parkir berlangganan. Jukir tidak bisa menarik parkir lagi kepada yang membawa kartu tersebut,” papar Husni Thamrin.(Abidin)












