CANDI (kabarsidoarjo.com)- Memanfaatkan kerja lembur untuk mencuri besi, Tony Sunarko warga Desa Klurak Kecamatan Candi harus masuk sel Tahanan Mapolsek Candi, Senin (12/08/2013) dini hari.
Pemuda 24 tahun itu tertangkap satpam tempat dia bekerja di Pabrik Gula Candi, saat memotong besi yang hendak dicurinya.

“Karena kedapatan hendak mencuri besi kuningan, oleh satpam dilaporkan ke Polsek lalu kita amankan” ujar Kapolsek candi Kompol Andi Febrianto Ali.
Saat diperiksa tersangka ini sudah mencuri sebanyak 2 kali.
“Dari pemeriksaan tersangka ini mengaku sudah 2 kali mencuri besi ” ucap Andi.
Andi pun menegaskan, besi yang dicuri itu mempunyai berat yang lumayan.
“Sekitar 15 kilo. Dan pelaku membawa besi itu keluar pabrik, terlebih dahulu dipotong-potong menjadi beberapa bagianb” tegasnya.
Sementara itu, pelaku mengaku gaji yang di dapatnya tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Maka itu saya nekad mencuri ” akunya (bagus)














