SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Fraksi Kebangkitan Bangsa DPRD Kabupaten Sidoarjo, meminta SKPD dan aparat pemerintah terkait, untuk memperketat pengawasan keberadaan para pemandu lagu (Purel) di tempat karaoke.

Pasalnya FKB melihat keberadaan Purel yang semakin banyak berdatangan di Sidoarjo itu, memberikan citra negatif ke lingkungan dan meresahkan masyarakat sekitar.
Pandangan ini dilontarkan FKB melalui Basudi selaku juru bicaranya, dalam rapat paripurna penyampaian pandangan umum terhadap rancangan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, Selasa (10/9/2013).
“Munculnya keberadaan profesi pemandu lagu (purel) dan pendamping minum yang berdatangan ke tempatkaraoke ataupun warung, memberikan citra negatif ke lingkungan dan mersahkan sekitar. Untuk itu kita berharap ada langkah cepat untuk bisa mewujudkan Sidoarjo tertib dan tentram bagi masyarakat,” tutur Basudi dalam penyampaiannya.
Selain memberikan sorotan terhadap keberadaan Purel, FKB juga melihat bahwa minuman memabukkan dan obat-obatan terlarang yang tidak berijin, terus saja beredar di wilayah Sidoarjo yang bisa berdampak mengganggu ketentraman masyarakat.
“Untuk itu kita berharap seluruh seluruh proses penerbitan ijin kegiatan usaha, harus bisa memberikan jaminan bahwa kegiatan usaha itu turut serta mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ujar Basudi lagi.
Sementara itu FPDIP dalam Pandangan Umumnya tentang rancangan Perda tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat ini melontarkan usulan tentang perlunya ada perhatian lebih terhadap keberadaan Satpol PP di tingkat Kecamatan.
Karena PDIP melihat, selama ini keberadaan Satpol PP di tingkat kecamatan hanya sebatas sebagai penjaga kantor dan penerima telpon saja.
“Kita harapkan ada kordinasi yang baik antara Satpol PP Kabupaten dengan Satpol PP kecamatan. Dan juga perlu ada perhatian dalam hal sarana dan prasarana Satpol PP di kecamatan, karena Raperda itentang ketertiban umum ini terdapat penambahan 12 Tertib yang menambah berat tugas satpol PP,” jelas H.Wijono selaku juru bicara FPDIP. (Abidin) .
	    	
    	
		    












