PORONG (kabarsidoarjo.com)-Suryanto (38) Narapidana kasus penganiayaan asal Perum Surya Asri A-5 no 15 kecamatan Buduran Sidoarjo, Selasa (10/09/2013) ditemukan tewas gantung diri di areal pabrik paving yang terletak dibagian belakang Lapas Kelas I Surabaya di Porong.

Jenazah suryanto pertama kali ditemukan oleh salah satu narapidana, yang hendak membersihkan pabrik paving blok.
Saat ditemukan, korban dalam keadaan menggantung di kayu usuk pabrik menggunakan kain ikat kepala warna hitam.
Kaget melihat ada yang bunuh diri, narapidana yang mengetahui pertama kali itu langsung lapor ke petugas lapas.
“Setelah kita mendapatkan laporan dari napi langsung kita laporkan ke pihak kepolisian untuk dilakukan olah TKP ” Ujar Pujiono Gunawan Kabid Kegiatan kerja Lapas Kelas 1 Surabaya Di Porong.
Menurut Pujiono, korban ini merupakan narapidana kasus 351 penganiayaan yang kena hukuman 6 tahun penjara.
“Dia baru menjalani 1 tahun 9 bulan dan korban ini terkenal pendiam ” kata Pujiono.
Petugas Kepolisian dari Polsek Porong dan Tim Identifikasi dari Polres Sidoarjo yang datang langsung melakukan olah TKP dan membawa jenazah korban ke Pusdik Gasum Porong.
“Dibawa ke Pusdik Gasum Porong untuk Di Otopsi ”
Sementara itu, Kapolsek Porong Kompol Mujiono yang dihubungi melalui Telepon mengatakan hasil olah TKP dan pemeriksaan tubuh korban tidak ada tanda-tanda pembunuhan.
“Murni bunuh diri dengan cara menggantungkan diri dan ditubuh korban tidak ada tanda-tanda luka atau bekas kekerasaan ditubuh korban ” ucapnya. (Bagus)












