WARU (kabarsidoarjo.com)-Baru menikah dua bulan , Khoirul Anwar (19)asal Desa Brubuh RT 3 RW 2 Ngawi yang tinggal di rumah kos Desa Bungurasih RT 2 RW 2 Waru Sidoarjo , Selasa (10/09/2013) pagi harus mendekam disel Tahanan Mapolsek Waru.

Khoirul ditangkap lantaran dirinya kedapatan mencuri motor Suzuki Satria nopol S 4829 LL milik Agung Prasetyo (24) yang tak lain temannya sendiri.
Kapolsek Waru Kompol Hendriyana melalui Kanitreskrimnya AKP Maryoko mengatakan, motor milik korban itu hilang pada sabtu (07/09/2013) sekitar pukul 19:30.
“Pada saat itu korban sedang berada di Kos-kosan sedang mandi, sedangkan motornya berada diparkiran kos. ” Katanya.
Saat itulah, pelaku yang ternyata secara diam-diam menggandakan kunci motor korban dengan mudah membawa motor korban yang terparkir.
“Mengetahui korban itu sedang mandi, pelaku langsung mengambil motor korban dengan kunci yang sudah digandakan pada saat dia meminjam motor sebelumnya. dan motor tersebut langsung dibawa ke Ngawi untuk pulang ke rumah orang tuanya ” jelas Maryoko.
Usai mandi, korban kaget melihat motornya tidak ada di parkiran kosnya dan korban langsung lapor ke Polsek Waru.
Polisi yang mendapatkan laporan tersebut langsung meminta keterangan saksi dari tetangga kos korban.
“Sesuai pengakuan saksi tetangga kos korban, jika yang membawa motor itu adalah teman korban sendiri atau pelaku Khairul Anwar ” ujar Maryoko yang pernah menjabat sebagai KBO Sat Reskrim Polres Sidoarjo.
Mendapatkan titik terang pelaku, Bersama petugas, korban mencari motornya dan ternyata motor itu ditemukan, tapi dipakai oleh orang lain.
Oleh petugas, motornya disita untuk diamankan dan pelaku baru tertangkap pagi tadi dikos-kosannya.
“Saat ditangkap petugas dirumah kos, Istrinya pelaku kaget jika suamiya mencuri motor. Dan tidak percaya bahwa suaminya mencuri motor. ” Pungkas Maryoko. (Bagus)














