• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, September 27, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Legislatif

Masa Bhakti Kades 6 tahun Selama 3 Periode

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
15/12/2013
in Legislatif, Pemerintahan
55 3
Masa Bhakti Kades 6 tahun Selama 3 Periode

Priyo Budi Santoso saat sosialiasi RUU Desa

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Perjuangan perangkat desa dan kepala desa dalam memperjuangkan haknya di gedung DPR RI yang selama ini gencar disuarakan, akhirnya berbuah manis.

Ini seiring rampungnya Rancangan UU tentang desa, yang segera akan disahkan dalam rapat paripurna pada tanggal 18 Desember 2013 lusa.

BACA JUGA

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

04/03/2025
Priyo Budi Santoso saat sosialiasi RUU Desa

“Seluruh fraksi DPR RI tuntas membahasa RUU tentang desa ini, untuk selanjutnya tinggal disahkan menjadi UU pada rapat peripuran mendatang. Dan kebetulan saya yang akan memimpin rapat paripurna nanti,” tutur Priyo Budi Santoso dalam sosialisasi UU Tentang Desa, Minggu (15/12/2013) di RM Pringgodani Juanda.

Yang menggembirakan dalam Rancangan UU tentang desa tersebut lanjut Priyo, adalah aturan masa jabatan Kepala Desa selama enam tahun yang bisa dipilih hingga tiga periode.

“Tiga periode ini bisa berturut turut atau tidak berturut turut, dengan masa bhakti selama 6 tahun. Ini yang membedakan dengan masa bhakti kepala daerah, maupun presiden yang hanya 5 tahun” ulas Priyo.

Selain itu yang juga menggembirakan, adalah disetujuinya dana alokasi desa yang diberikan dari APBN.

“Angkanya masih dibicarakan dengan pemerintah, namun akan kita arahkan sekitar 10 persen dari dana transfer daerah. Selain itu juga kita akan minta dana alokasi 10 persen dari anggaran pemerintah daerah agar desa bisa berkembang pusat,” ujar Priyo.

Dengan tuntasnya RUU tentang desa itu, Priyo menyebutnya sebagai satu kemenangan besar dari perjuangan yang selama ini dimotori oleh PPDI maupun asosiasi perangkat desa yang lain.

“RUU tentang desa ini merupakan kejadian pertama kali yang ada di Republik Indonesia. Dimana RUU ini mengatur seara khusus tentang desa,  sama seperti undang undang lainnya semisal kementrian,” ujar Priyo.(Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

6105 Pelanggaran selama Ops Zebra Semeru 2013

Next Post

Sosialisasi RUU, Sekaligus Panasi Mesin Politik

Related Posts

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

04/03/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) – Pasangan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi-Mimik mendapatkan amanah dari masyarakat untuk meminpin Kabupaten Sidoarjo dalam lima tahun ke...

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

19/07/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Ir H Bambang Haryo Soekartono, anggota terpilih DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra meninjau Terminal Purabaya, Bungurasih,...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

ANBK Berjalan Lancar dan Tertib di SD Al Falah Darussalam 2 (ICP)

ANBK Berjalan Lancar dan Tertib di SD Al Falah Darussalam 2 (ICP)

23/09/2025
Maulid Nabi Dibalut Haflatul Imtihan, TPQ Al-Muhajirin Cetak Generasi Cinta Al-Qur’an

Maulid Nabi Dibalut Haflatul Imtihan, TPQ Al-Muhajirin Cetak Generasi Cinta Al-Qur’an

20/09/2025
SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

06/09/2025

Jalan Sehat hingga Pentas Musik, Perayaan HUT RI ke-80 di Pesona Sari Residen Meriah

24/08/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In