CANDI (kabarsidoarjo.com)- Dua warga Desa Kebonsari Candi Sidoarjo,terpaksa harus mendekam disel tahanan Mapolsek Candi lantaran tertangkap basah saat bermain Judi Domino di warung kopi desa Kebonsari.
Keduanya tersangka itu, Mochammad Udin Prianto (31) dan Suyanto (30) yang sehari-hari bekerja di toko galangan di daerah Candi.

Kapolsek Candi Kompol Andi Febrianto Ali membenarkan bahwa anggotanya melakukan penangkapan 2 orang pemain judi.
“Betul, kita berhasil amankan 2 orang pemain judi di Desa kebonsari.”Katanya. Kamis (19/12/2013) sore.
Andi juga mengatakan, penangkapan warga Kebonsari yang sedang bermain judi itu setelah adanya informasi bahwa di warung kopi didesa kebonsari ada permainan judi domino.
Andi menyuruh anggotanya untuk melakukan pengintaian di warung kopi tersebut.
“Anggota opsnal saya berpakaian preman 1 orang saya perintahkan untuk masuk kewarung kopi untuk memantau apakah benar ada judi disana.” tuturnya.
Anggota polisi yang berpakaian preman itu dengan santai memasuki warung kopi dan memesan kopi dengan memantau para pemain domino tersebut.
Setelah benar ditemukan adanya praktek perjudian, anggota tersebut lantas menghubungi anggota lainnya yang jaraknya tak jauh dari lokasi.
Alhasil saat 3 orang anggota polsek candi lainnya datang, para pemain judi domino itu langsung membubarkan diri dan lari terbirit-birit.
“Untungnya kita masih bisa menangkap 2 orang pemain judi, sedangkan 2 orang lainnya berhasil kabur ‘ tegas Andi.
Dari penangkapan itu, Polisi mendapatkan barang bukti uang tunai sekitar 120 ribu dan dua pack kartu domino.(Bagus)