SEDATI (kabarsidoarjo.com)- Tak kapok pernah masuk bui, Sulastri (41) asal Bangkalan Madura, kini harus merasakan hidup dibalik jeruji besi lagi.
Pasalnya ibu yang mempunyai 8 anak itu kepergok mencuri sepeda angin di Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) di Desa Betro Kecamatan Sedati.

Pencurian sepeda itu dilakukan wanita yang kos di daerah Stasiun Sidoarjo ini, pada Senin (23/12/2013) kemarin saat jam belajar murid TK berlangsung sekitar pukul 09:00 pagi.
Sepeda Polygon milik Andrian (10) yang di parkir di halaman TK dilihat oleh pelaku.
Karena situasi sedang sepi, pelaku lantas mendorong sepeda milik korban.
“Waktu dorong sepeda mau keluar sekolahan, ada salah satu guru yang curiga dan diteriaki ” sepeda siapa itu dibawa ” ucap Kapolsek Sedati Iptu Yuyus dengan menirukan teriakan salah satu guru kepada pelaku.
Merasa ketahuan, pelaku berusaha menaiki sepeda korban namun, masyarakat yang ada disekitar mendengar teriakan guru itu langsung menghadang laju pelaku dan mengamankan pelaku.
“Saat sedang dibawa kedalam sekolahan, pelaku mencoba lari dan kabur, untung waktu itu ada anggota polsek yang patroli dan melihat warga mengejar pelaku. Polisi langsung menangkap pelaku dan membawanya ke Mapolsek Sedati ” jelas Yuyus.
Saat diperiksa di Mapolsek, pelaku mengaku dirinya sudah pernah masuk penjara pada tahun 2011 dengan kasus yang sama.
Pelaku juga mengaku sehari-hari beraktivitas sebagai copet di pasar-pasar yang ada di Sidoarjo.
“Pernah nyopet di Pasar Larangan Candi, Pasar Porong, dan Pasar Sepanjang. ” Aku pelaku.
Saat ditanya hasil dari mencopet digunakan untuk apa ? Pelaku menjawab digunakan untuk bermain judi
“Saya sudah ketagihan main judi sama teman-teman di belakang stasiun, jadi saya kalau tidak punya uang untuk judi atau buat kebutuhan sehari-hari ya mencopet ” jawabnya.
Residivis itu kini terancam pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara Maksimal 5 tahun. (Bagus)