SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Mendekati pemilu tahun 2014, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo terus memaksimalkan seluruh perangkatnya untuk bisa bekerja maksimal.
Akibatnya, perangkat yang dianggap tidak mampu mengikuti ritme kerja KPU, langsung dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW), seperti nasib 32 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa se kabupaten Sidoarjo.

PAW yang diakukan KPU Sidoarjo ini, di gelar di aula hotel Delta Sinar Mayang Sidoarjo dan dipimpin langsung ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Drs Bima Ariesdiyanto.
“Kita tidak ingin kinerja kita terganggu akibat anggota PPS kurang maksimal dalam menjalankan tugsnya. Untuk itu, setelah kita lakukan evaluasi terhadap puluhan anggota PPS yang kurag maksimal, langsung kita lakukan PAW,” ujar Bima setelah prosesi PAW.
Bima menambahkan, penilaian kurang maksimal ke 32 anggota PPS ini, didapatkan dari minimnya mereka mengikuti rapat PPS dan memiliki sikap kurang harmonis dengan anggota PPS lain.
Karena KPU sendiri memiliki tanggung jawab kinerja yang profesional, maka langkah tegas dengan mem PAW anggota PPS ini mesti dilakukan.
“Kita tidak ingin dianggap gagal nantinya karena kinerja anggota PPS yang mbalelo,” tutup Bima.
Sementara itu selain melakukan PAW kepada 32 anggota PPS, KPU Sidoarjo juga memproses PAW 3 anggota PPK yang mengundurkan diri.(Abidin)













