SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi A DPRD Sidoarjo meminta Dinas Pendapatan Pengelolaan Kekayaan dan Aset (DPPKA) untuk segera mengamankan aset-aset pemkab yang tersebar di berbagai kawasan.
Pasalnya hingga saat ini, banyak Aset milik Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang belum disertifikasi.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo Warih Andono mengatakan, seharusnya ada target yang jelas dari DPKKA untuk memsertifikasi aset milik Pemkab dalam setahun.
“Aset milik pe”mkab, terutama yang berupa tanah, harus dilindungi dan disertifikatkan agar aman. Jika tidak, bisa jadi aset milik pemkab berpindah tangan ke pihak ketiga,” terang Warih.
Warih menegaskan, dari pantauan Komisi A, selama ini DPPKA lebih memperhatikan aset-aset pemkab yang menghasilkan karena bisa disewakan ke pihak ketiga.
Namun, aset-aset berupa tanah yang tersebar hampir 18 kecamatan terbengkalai.
“Harusnya ada pengelolaan,” jelasnya.
Data dari DPPKA menyebutkan, aset yang ada sebanyak 1.259 bidang, tapi yang sudah disertifikatkan baru 300 bidang.
Artinya, 959 bidang tanah atau 76 persen aset belum disertifikatkan.
Aset paling banyak berupa gedung sekolah.
Terpisah, Kepala Bidang Aset DPPKA Sidoarjo Heri Suhartono mengatakan, tiap tahun pihaknya sudah menganggarkan dana untuk sertifikasi aset pemkab.
Namun, tidak semua aset yang disertifikatkan selesai karena masih ada kekurangan kelengkapan.
Ada juga berkas yang dikembalikan BPN karena syaratnya tidak lengkap. (Abidin)













