SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Ketua Forum Studi Komunikasi Masalah Kerakyatan (FSKMK) Imam Sholeh, mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kantor perwakilan Jawa Timur untuk segera melakukan audit pendapatan pajak parkir di Kabupaten Sidoarjo.

Hal ini diperlukan, karena hingga saat ini FSKMK melihat belum ada langah transparasi dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Dan Aset (DPPKA) Kabupaten Sidoarjo, untuk membuka jumlah pasti pajak parkir yang ada.
“Pajak parkir ini merupakan sumber PAD yang sangat penting untuk pembangunan daerah. Untuk itu, perlu adanya transparasi berapa jumlah sesungguhnya pendapatan daerah dari pajak parkir ini,” terang Imam Sholeh.
Pria yang akan bertarung dalam Pemilu 2014 di Dapil Sidoarjo-Candi-Tanggulangin untuk Partai Hanura ini menambahkan, penerapan taksasi atau penilaian aset sejumlah area parkir di beberapa lokasi keramaian di Sidoarjo, merupakan salah satu celah yang bisa digunakan sebagai jalan pintas untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Pasalnya, pendapatan parkir seperti yang ada di Sidoarjo Mall, Lippo Mal Sidoarjo, Rumah sakit Swasta dan beberapa lokasi parkir lainnya, diyakini memiliki pendapatan jauh lebih besar ketimbang yang disetor sebagai PAD.
“Ini menjadi dasar kita kenapa BPK kita dorong untuk melakukan audit pendapatan pajak parkir di Sidoarjo ini,” ujar Imam Sholeh.(Abidin)













