SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FKB) DPRD Sidoarjo menegaskan dukungannya atas pembubaran PT Sidoarjo Membangun, untuk bisa mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam audit BPK tahun mendatang.

Pandangan tersebut dilontarkan FKB, dalam paripurna PU fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pembubaran PT Sidoarjo Membangun 2002, Senin (2012013).
“Fraksi kami berharap, dengan dilaksanakannya rekomendasi LHP BPK pada tahun ini, maka hasil audit LHP BPK tahun selanjutnya, Kabupaten Sidoarjo diharapkan mendapat predikat WTP seperti harapan kita bersama,” ujar Basudi juru bicara FKB dalam penyampaiannya.
Masih menurut FKB, dukungan terhadap pembubaran PT SM ini, sekaligus sebagai upaya penyelamatan aset pemerintah Kabupaten Sidoarjo .
Karena memang tidak ada asumsi lain dalam rangka penyelamatan aset PT SM yang telah dilikuidasi, kecuali dengan pembubaran PT SM.
“Kenyataan di lapangan, banyak aset PT SM yang tersebar dan harus teriventarisir masuk dalam aset pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Karenanya penundaan pembubaran PT SM melalui Peraturan daerah ini, merupakan tindakan kontrapoduktif dan merugikan pemerintah kabupaten Sidoarjo,” tutur Basudi lagi.
Dalam PU nya, FKB juga menyitir temuan LHP BPK Perwakilan Jawa Timur tahun 2012, bahwa aset PT SM tercatat 89 bidang tanah dan beberapa aset lainnya, yang seluruhnya belum bisa dicatat sebagai aset pemerintah Kabupaten Sidoarjo.
Ini karena likuidasi yang dikeluarkan oleh kementrian Hukum dan Hak Asas Manusia direktorat jenderal administrasi hukum umum, harus disempurnakan dengan pembubaran PT SM melalui peraturan daerah. (Abidin)













