• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Sabtu, September 27, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Legislatif

Pansus Fasum Fasos Beri Alternatif Lahan Makam Bagi Pengembang

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
22/01/2014
in Legislatif
58 0
Pansus Fasum Fasos Beri Alternatif Lahan Makam Bagi Pengembang
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Setelah mandek cukup lama, panitia khusus Raperda penyerahan Fasum Fasos DPRD Sidoarjo kembali melakukan pembahasan pada Selasa (21/1/2014).

Dalam pembahasan lanjutan Raperda ini, Pansus Fasum Fasos mulai menjabarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum no 9 tahun 2009, tentang penyerahan fasum fasos diantaranya tentang ketantuan pemberian lahan makam bagi warga perumahan yang disapkan oleh pengembang.

BACA JUGA

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025
Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

19/07/2024
Pembahasan Raperda Fasum Fasos

“Pada pembahasan kali ini, kita fokuskan pada kewajiban pengembang untuk menyediakan lahan makam bagi konsumennya,” terang Emir Firdaus anggota Pansus Fasum Fasos dari FPAN.

Masih menurut Emir, ada tiga alternatif yang ditawarkan oleh Pansus untuk klausul kewajiban penyediaan lahan makam oleh pihak pengembang pada Perda Fasum Fasos yang masih digodok ini.

Ketiga alternatif itu adalah, penyediaan lahan makam di area perumahan, penyediaan lahan makam di makam umum dan penyediaan lahan makam di makam estate.

“Jika pengembang keberatan dengan lahan makam di area perumahan karena kuatir tidak laku, diperbolehkan menyediakan lahan makam di makam umum dengan syarat harus menambah luas lahan umum dengan persetujuan warga setempat. Sedangkan jika alternatif lahan makam estate yang dipilih, maka pengembang harus mengikuti aturan Pemkab Sidoarjo,” tutur Emir lagi.

Kewajiban penyediaan lahan makam bagi warga perumahan ini lanjut Emir, merupakan upaya melindungi konsumen perumahan, dari banyaknya kasus lahan makam yang sudah terjadi sebelumnya, tanpa harus membebani aturan ketat kepada pihak pengembang.

Emir Firdaus

“Untuk itu, kita beri tiga alternatif diatas agar poihak pengembang tidak begitu keberatan. Dan terpenting, kita ingin warga perumahan menjadi tenang tanpa ada persoalan untuk lahan makam ini,” ulas Emir lagi.

Pada pembahasan lahan makam ini, Pansus juga menggaris bawahi larangan pengembang untuk membeli lahan makam estate di luar kawasan Sidoarjo.

Apalagi saat ini, sudah ada dua lahan makam estate yang disiapkan bagi warga perumahan, yakni makam delta pralaya dan makam estate di Kecamatan Tarik yang saat ini dalam tahap pembangunan.

Kecuali, bagi warga perumahan yang harus dimakamkan di kawasan makam tionghoa, maka klausal larangan itu bisa gugur dengan sendirinya.

“Karena memang makam tionghoa membutuhkan lahan yang luas, kita tidak bisa melarang pihak pengembang untuk mendapatkan lahan estate di luar Sidoarjo,” tegas Emir lagi.

Sementara itu selain memfokuskan soal lahan makam, Pansus Fasum Fasos DPRD Sidoarjo juga membahas aturan main penyerahan Fasum Fasos sebelum pihak pengembang mengantongi IMB.

Ini dilakukan Pansus, agar banyaknya Fasum Fasos perumahaan yang terbengkalai saat ini, tidak bertambah pada masa mendatang.

“Kita ingin Fasum Fasos diserahkan kepada Pemkab saat pengembang menyerahkan Site Plan perumahaanya. Sehingga akan menjadi jelas, mana itu Fasum dan fasos yang harus diserahkan kepada pemerintah daerah,” ulas Juanasari ketua Pansus Fasum Fasos DPRD Sidoarjo.

Sebelumnya, sempat molornya pembahasan Raperda Fasum dan Fasos ini sebenarnya didasari banyak hal.

Diantaranya muncul kondisi tarik ulur antar anggota Pansus akibat perbedaan persepsi dan keinginan soal persentase dari Fasum dan Fasos yang harus diserahkan ke Pemda.

Ada anggota Pansus yang menginginkan presentase 30 % lahan Fasum Fasos dan 70 % lahan perumahan.

Namun ada juga yang tetap sesuai ketentuan 40 % Fasum Fasos dan 60 % lahan perumahan.(Adv/Abidin)

 

SendShare76Tweet48
Previous Post

Terpeleset, Tewas Kecebur Sungai

Next Post

TKD Hilang, Warga Wage Lapor Kejaksaan

Related Posts

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

NasDem Sidoarjo Hadirkan Senyum Ribuan Pelajar Lewat Beasiswa PIP

23/08/2025

SIDOARJO (KABAR SIDOARJO.COM) – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Sidoarjo menyalurkan beasiswa Program Indonesia Pintar (PIP) kepada ratusan...

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

Tinjau Terminal Purabaya, Ir H Bambang Haryo Usulkan Tambahan Pelayanan Konsumen

19/07/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) Ir H Bambang Haryo Soekartono, anggota terpilih DPR RI dapil Surabaya-Sidoarjo dari Partai Gerindra meninjau Terminal Purabaya, Bungurasih,...

TKD Sidoarjo Prabowo – Gibran Gelar Senam Bareng Bersama Ribuan Warga Sidoarjo

TKD Sidoarjo Prabowo – Gibran Gelar Senam Bareng Bersama Ribuan Warga Sidoarjo

04/02/2024

TANGGULANGIN (KABARSIDOARJO.COM) - TKD (Tim Kemenangan Daerah) Prabowo - Gibran Sidoarjo terus melakukan sosialisasi kepada warga untuk memenangkan pasangan Prabowo...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Dukung Generasi Sehat,SD Al Falah Darussalam 2 Gelar Orientasi Kesehatan dan Bias

Dukung Generasi Sehat,SD Al Falah Darussalam 2 Gelar Orientasi Kesehatan dan Bias

27/09/2025
ANBK Berjalan Lancar dan Tertib di SD Al Falah Darussalam 2 (ICP)

ANBK Berjalan Lancar dan Tertib di SD Al Falah Darussalam 2 (ICP)

23/09/2025
Maulid Nabi Dibalut Haflatul Imtihan, TPQ Al-Muhajirin Cetak Generasi Cinta Al-Qur’an

Maulid Nabi Dibalut Haflatul Imtihan, TPQ Al-Muhajirin Cetak Generasi Cinta Al-Qur’an

20/09/2025
SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

SMK YPM 1 Taman Gelar Peringatan Maulid Nabi:Menebar Kebaikan dan Mempererat Kebersamaan

06/09/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In