JUANDA (kabarsidoarjo.com)-Seorang Wanita warga negara asing (WNA) asal India berinisial MR, dibekuk Customs Narkotik Team (CNT) Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Type Madya Pabean Juanda, di Bandara International Juanda Surabaya di Sidoarjo.

Saat ditangkap usai turun dari pesawat Cathay Pasific (CX 781) dari Hongkong, CNT mendapati tersangka berusia 40 tahun ini membawa Methampetamin atau Sabu-Sabu (SS) seberat 1.7 kilogram yang disimpan di dinding koper yang dibawa wanita tersebut.
“Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan tersangka ini, awalnya petugas tidak mendapati barang mencurigakan. Namun saat diperiksa menggunakan sinar X-Ray dan anjing pelacak, petugas mencurigai adanya benda mencurigakan yang ada didinding koper ” kata Iwan Hermawan Kepala KPPBC. Kamis (24/01/2014) siang.
Mendapati adanya kecurigan, tersangka dan koper dilakukan pemeriksaan intensif. Petugas membongkar isi koper dan memeriksa setiap bagian koper.
“Saat membuka dinding koper, petugas mendapati SS tercecer dibalik dinding koper. Mendapati SS petugas langsung melakukan penahanan terhadap WNA tersebut ” ujar Iwan.
Di dalam pemeriksaan, KPPBC berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mengembangkan kasus tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka ini mengaku hanya sebagai kurir.
“Untuk pengendali sabu ini ada di Nigeria, jadi tersangka hanya sebagai kurir ” kata Subagyono Kepala seksi tahanan dan Barang bukti BNN Provinsi Jatim.
Barang yang dibawa WNA itu akan dibawa ke Surabaya dan nantinya akan diambil oleh pembeli yang hingga saat ini masih dalam pencarian.
“Masih kita dalami siapa yang akan menerima barang terlarang ini ” pungkasnya. (Bagus)