SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Samsudin (31) asal Kecamatan Sumber baru Kabupaten Jember tertangkap basah warga saat mencuri sepeda motor Honda Vario milik Mumahammad Saifudin yang diparkir di rumah kos di Desa Sidowayah Kecamatan Kota Sidoarjo.

Tak ayal Pelaku babak belur terkena bogem mentah dari warga dan penghuni kos.
Kapolsek Kota Kompol Kurniawan Wulandono yang dikonfirmasi mengatakan, Kronologis kejadian tersebut terjadi pada Rabu (22/01/2014) sekitar pukul 19.00.
Saat itu, pelaku bersama seorang temannya yang berinisial SL (DPO) berputar-putar di wilayah Desa Sidowayah.
Ketika sampai di depan rumah kos korban, pelaku melihat ada motor honda vario milik korban terparkir di halaman kos.
“Saat itu kondisi sekitar juga lagi sepi, pelaku langsung masuk ke dalam rumah kos, sedangkan pelaku SL menunggu di luar kos-kosan.” ujar Kapolsekta Jum’at (24/01/2014) siang.
Saat berada di dalam halaman rumah kos korban, pelaku tak langsung melakukan aksinya.
Pelaku memantau keadaan kos, untuk memastikan kondisinya benar-benar aman saat melakukan aksinya.
Namun pelaku tak menyadari, bahwa aksinya itu telah diketahui oleh salah satu penghuni kos yang kamarnya dekat dengan posisi motor korban.
Saat sedang merusak kunci motor korban dengan kunci T yang dibawa pelaku, penghuni kos yang mengetahui aksi pelaku langsung keluar kamarnya dan menanyai pelaku.
“Jadi pelaku ditanya sama penghuni kos, mau ketemu siapa, pelaku jawab temannya dengan sedikit berbelit” ujar Kurniawan.
Karena curiga penghuni kos itu terus mencecar pertanyaan yang membuat pelaku keder hingga kunci T yang dibawa pelaku ini jatuh ke tanah.
Melihat ada kunci T terjatuh, penghuni kos langsung teriak maling, dan menangkap pelaku.
Sedangkan Pelaku SL yang menunggu di luar langsung kabur.
Sebelum dibawa ke Mapolsek, pelaku ini sempat dihajar penghuni kos dan warga sekitar hingga babak belur dibagian wajahnya.
Saat diperiksa polisi, pelaku ini mengaku dirinya terpaksa mencuri karena dipaksa oleh temannya (SL DPO).
“Aaya dipaksa ambil motor itu (vario korban) sama SL ” aku pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan ini.
Pelaku juga mengaku baru pertama kali dirinya melakukan pencurian.
“Sumpah pak baru satu kali ini ” tegasnya
Kini polisi masih memburu pelaku berinisial SL yang berhasil kabur dan polisi akan mengenakan pasal 363 KUHP kepada pelaku Samsudin, yang kini ditahan di Mapolsekta Sidoarjo. (Bagus)