• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Senin, Desember 15, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pertanyakan Berkas Kasus Anggara. Kejaksaan Kirimkan Surat P-21 A

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
29/01/2014
in Hukum & Kriminal
58 1
192
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Meskipun Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo telah melayangkan Surat penetapan P-21 pada 7 Desember 2013 lalu ke Satreskrim Polres Sidoarjo, namun kasus tabrak massal dengan tersangka utama Anggara Putra Trisula (21), hingga saat ini belum jelas kabarnya.

Ini disebabkan, tersangka dan barang buktinya belum diserahkan pihak Polres Sidoarjo ke Kejari Sidoarjo.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Mengetahui hal tersebut, pihak Kejari Sidoarjo mengeluarkan Surat P-21 A kepada penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo.

Munculnya surat itu bertujuan agar pihak penyidik segera menyerahkan barang bukti dan tersangka.

“Kami sudah mengelurakan surat itu pada pertengahan awal pekan lalu,” kata Kepala Seksi Intelejen Saifullah saat dikonfirmasi.

Saifullah mengatakan, keluarnya surat P-21 A itu karena batas waktu 30 yang sesuai prosedur untuk menyerahkan barang bukti dan tersangka belum dipenuhi oleh penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo.

“Hingga 30 hari lebih, penyidik yang bertanggung jawab atas barang bukti dan tersangka belum menyerahkan berkas tahap kedua,” tuturnya

Dengan adanya surat P-21 A ini, diharapkan penyidik akan segera menyerahkan tersangka dan barang  bukti.

Dikonfirmasi terpisah melalui ponsel, Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Rony Setyadi mengatakan akan segera melimpahkan tersangka dan barang buktinya itu dalam jangka waktu dekat.

“Betul memang sudah kami terima dan itu merupakan tahap kedua, dalam jangka waktu dekat ini akan kami serahkan,” jawabnya. (Bagus)

SendShare77Tweet48
Previous Post

Curah Hujan Wilayah Barat Tinggi, IPA Tawangsari Terganggu

Next Post

Songsong Hari Jadi, Pejabat Sidoarjo Ziarahi Makam Sesepuh

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

15/12/2025
Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

13/12/2025
Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

10/12/2025
Guru Menginspirasi Umi Salamah Raih Juara 2 Nasional Kepala Madrasah Inspiratif

Guru Menginspirasi Umi Salamah Raih Juara 2 Nasional Kepala Madrasah Inspiratif

07/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In