SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Sebanyak 1.055 PNS (Pegawai Negeri Sipil) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, menerima surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dari bupati Sidoarjo.
SK kenaikan pangkat per 1 April 2014 tersebut diterima PNS mulai golongan I, II, III dan IV.

Secara simbolis, Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH.M,Hum menyerahkan petikan SK kenaikan pangkat tersebut dalam upacara resmi di alun-alun kabupaten, Kamis (24/4/2014).
Diawal sambutannya, Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat yang telah diperoleh para PNS.
Kenaikan pangkat tersebut diberikan ungkap bupati, karena para PNS dianggap berhasil mengemban serangkaian tugas pelayanan publik, pemerintah dan pembangunan.
“Kenaikan pangkat ini adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS terhadap negara bukan semata-mata hak yang harus diberikan setiap empat tahun sekali kepada setiap PNS,”ujar Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah.
Dalam kesempatan tersebut Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah berpesan kepada seluruh PNS, untuk disiplin menjadi seorang PNS.
Salah satunya mengenai apel pagi maupun sore yang wajib diikuti oleh tiap-tiap PNS.
Selain itu bupati Sidoarjo menghimbau kepada para PNS untuk tidak keluyuran pada jam-jam kedinasan.
“Dan tidak kalah penting agar para PNS untuk menjauhi penyalahgunaan obat-obat terlarang atau narkoba,” tutup bupati. (Abidin).