SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Santernya berita dugaan rekayasa kasus penangkapan pelaku Ranmor kepruk kepala oleh Satreskrim Polres Sidoarjo, disikapi oleh Polres Sidoarjo dengan menggelar klarifikasi dengan awak media di ruang Rupa Tama Bharadaksa Mapolres Sidoarjo, Jum’at (25/4/2014).
Hadir dalam klarifikasi ini, Kasubbag Humas Polres Sidoarjo AKP Samsul Hadi, Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Rony Setyadi dan Kanit Pidum Ipda Havid.
Dalam kesempatan tersebut Satreskrim menjelaskan, penangkapan para pelaku kejahatan yang ada itu semua, berdasarkan bukti dan keterangan korban serta saksi.
“Kita tidak mungkin melakukan penangkapan seenaknya sendiri tanpa ada prosedur yang jelas dan mengada-ngada tentang pelakunya “ ucap Rony.
Rony menjelaskan, dalam penangkapan pelaku perampasan motor itu, pihaknya telah melakukan penangkapan sesuai prosedur.
“Tersangka pertama (bayu) kita tangkap di daerah Masangan Kulon. Saat ditangkap, tersangka ini membawa motor hasil curian makannya kita amankan dan kita lakukan pemeriksaan “ jelasnya.
Saat diperiksa, Lanjut Rony, tersangka mengaku kepada penyidik bahwa dirinya melakukan perampasan motor itu dibeberapa TKP di Sidoarjo, bersama Dana dan Ahmad.
“Dengan adanya pengakuan tersangka Bayu, kita melakukan pengembangan kasus dan akhirnya bisa kita dapatkan tersangka dana dan Ahmad. Mereka pun mengaku telah melakukan perampasan motor “ lanjutnya.
Saat ditanya terkait keluarga tersangka yang saat ini berencana akan mengadukan dugaan rekayasa kasus dan menempuh jalur hukum, Rony menegaskan, pihaknya akan mengikuti apa yang diinginkan keluarga tersangka.
“Ya kami persilahkan pihak keluarga jika ingin melaporkan kami ke mana pun. “ tegasnya. (bagus)