• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, November 4, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Seputar Sidoarjo Politik & Pemerintahan Pemerintahan

Perubahan Perda Perangkat Desa Jalan Terus

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
12/05/2014
in Pemerintahan
55 3
Perubahan Perda Perangkat Desa Jalan Terus

H.MG.Hadi Sutjipto SH MM

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Setelah Seluruh fraksi DPRD Sidoarjo memberikan pandangan umum, terhadap rancangan Perda tentang perubahan Perda no 10 tahun 2006 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa, giliran kesekutif (Pemkab Sidoarjo) memberikan jawaban atas PU fraksi tersebut, Senin (12/5/2014).

H.MG.Hadi Sutjipto SH MM

Dalam jawaban yang dibacakan Wakil Bupati Sidoarjo H.MG.Hadi Sutjipto SH MM,eksekutif menegaskan bahwa pembahasan Raperda ini tetap jalan terus, dengan memperhatikan beberapa masukan dari fraksi-raksi yang ada.

BACA JUGA

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025
Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

04/03/2025

Seperti masukan dari FPDIP untuk perangkat desa dengan SK hingga 64 tahun sesuai dengan Perda nomor 11 tahun 1981, hendaknya tetap dipertahankan.

“Apresiasi terhadap fraksi PDIP atas perhatiannya terkait pengabdian perangkat desa khususnya yang diangkat berdasarkan UU nomor 5 tahun 1979 tentang pemerintah desa, bahwa perangkat desa yang dimaksud memang tetap akan melaksanakan tugasnya sampai dengan usia 64 tahun,” terang Wabup.

Terkait larangan perangkat desa yang mencalonkan diri sebagai kepala desa, Wabup menyebutkan sudah dimasukkan dalam substansi pasal Raperda perubahan.

Namun demikian, perangkat desa yang tetap ingin mencalonkan diri sebagai kepala desa, diperbolehkan dengan ketentuan harus menngundurkan diri dari jabatan perangkat desa.

Sedangkan keinginan FPDIP agar pembahasan Raperda perubahan ini ditunda, eksekutif tidak memberikan jawaban sama sekali.

Sementara itu terkait keinginan FKB dalam PU fraksinya yang menitik beratkan kepada batasan usia minimal 24 tahun dan usia maksimal 54 tahun, Pemkab menegaskan sudah masuk dalam substansi pasal 50 UU nomor 6 tahun 2014 tentang desa, yang menyebutkan syarat menjadi perangkat desa minimal 20 tahun dan usia maksimal 42 tahun.(Abidin)

SendShare76Tweet47
Previous Post

20 Nama Calon KPU Sidoarjo Diumukan Hari Ini

Next Post

Cegah Kasus Pedofilia,Polres Sidoarjo Gelar Sosialisasi

Related Posts

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

Kolaborasi BRI dan DPR Dorong Produktivitas Petani Ikan Sidoarjo Lewat Bantuan Pompa Air

13/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional terus mengalir, kali ini datang dari kolaborasi antara sektor swasta dan...

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

Subandi- Mimik Tegaskan Komitmen Wujudkan Visi Besar di 100 Hari Kerja

04/03/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) – Pasangan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo, Subandi-Mimik mendapatkan amanah dari masyarakat untuk meminpin Kabupaten Sidoarjo dalam lima tahun ke...

Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati Sebagai Sekda Sidoarjo

Bupati Gus Muhdlor Lantik Fenny Apridawati Sebagai Sekda Sidoarjo

23/03/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo H. Ahmad Muhdlor S.IP akhirnya mempercayakan Fenny Apridawati sebagai Sekda Sidoarjo. Jumat malam, (22/3), mantan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

Sambut Ajaran Baru, PT. Megasurya Mas Serahkan Beasiswa Untuk Siswa Siswi Berprestasi dan Prasejahtera

04/11/2025
IDI Sidoarjo Rayakan HUT ke-75 dengan Berbagi Kepedulian Kepada Masyarakat

IDI Sidoarjo Rayakan HUT ke-75 dengan Berbagi Kepedulian Kepada Masyarakat

30/10/2025
Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

Semarak Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol: Merawat Tradisi,Mengukir Prestasi

25/10/2025
Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

Semarak Hari Santri Nasional dan Dies Natalis ke-40 SMK Walisongo 1 Gempol

24/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In