SIDOARJO kabarsidoarjo.com)- Keinginan 200 guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) yang tergabung dalam forum guru honorer Sidoarjo untuk bisa diangkat menjadi PNS, nampaknya belum bisa terwujud dalam waktu dekat.
Pasalnya, keinginan GTT dan PTT ini terbentur aturan bahwa SK pengangkatan PNS saat ini, merupakan wewenang dari kementrian Aparatur Negara (Menpan)di Jakarta.

“Kita tidak bisa menerbitkan SK pengangkatan PNS sendiri, semua kewenangan kementrian aparatur negara. Karane Nik kepegawaian itu yang buat ya Jakarta,” tukas Sri Witarsih kepala BKD Sidoarjo, Rabu (21/5/2014).
Selain sulitnya memenuhi SK pengangkatan PNS, permintaan kenaikan tunjangan bagi GTT dan PTT ini juga tidak bisa dipenuhi secepatnya.
Karena bagaimananpun juga , GTT dan PTT yang ada saat ini, hanya mengantongi SK dari kepala sekolah masing-masing.
“Namun tetap akan kita carikan solusi terbaik bagi GTT dan PTT ini. Dan sudah kita komunikasikan dengan bapak bupati,” ujar Sri Witarsih.
Seperti diketahui, ratusan tenaga pendidik atau guru dengan status Guru Tidak Tetap (GTT)mulai tingkat SD hingga SMA di Kabupaten Sidoarjo, Selasa (13/5/2014) mendatangi gedung DPRD Sidoarjo.
Mereka  mengadukan nasibnya karena tidak mendapatkan hak yang sebanding dengan pengabdian mereka selama ini.
Menurut Nur Subhan ketua forum guru honrer, honor yang mereka terima selama ini , hanya berkisar antara Rp 200 ribu hingga Rp 400 ribu per bulannya.
“Karena upah para guru honorer ini sangat rendah, sehingga para guru banyak yang kelimpungan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” terang Nur Subhan.(Abidin)
	    	
    	
		    












