SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Bejat ! Tf, 50, warga Tenggulunan Kecamatan Candi, diduga menyetubui keponakannya sendiri sebut saja Bunga 14, yang kini duduk di bangku SMA sejak kelas 5 SD.
Orangtua korban pun tak terima setelah mendengar anaknya diperlakukan tak senonoh oleh keluarganya sendiri, hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke Polres Sidoarjo.

Laporan pelecehan seksual terhadap Bunga tertuang dalam nomor laporan LBP/366/XII/2014/Jatim/ResSDA tertanggal 6 Desember 2014.
Menurut pengakuan korban didampingi kuasa hukumnya, M Sholeh SH saat datang ke Media Center Pemkab Sidoarjo, mengungkapkan perbuatan bejat itu dilakukan sejak usia Bunga masih sekitar 11 tahun.
Perbuatan itu terus diulang pelaku hingga korban duduk di bangku SMP di kawasan Porong.
“Memang korban itu masih keponakan dari istri pelaku, sehingga kerap tidur di rumah pelaku,” tutur M Sholeh, Kamis (25/12).
Rumah korban dengan rumah Toifin, memang jaraknya terbilang dekat sekitar 100 meter.
Sehingga korban kerap disuruh ke rumahnya di wilayah Porong, untuk bantu-bantu.
Awal perbuatan bejat itu berlangsung, saat korban disuruh memijit korban, hingga akhirnya terjadi perbuatan tak senonoh.
Kejadian itu kemudian terulang lagi hingga berkali-kali.
Namun sejak korban duduk di bangku SMP menjelang SMA, korban disuruh datang ke rumah pelaku sudah tidak mau, karena ujung-ujungnya akan diperlakukan seperti itu.
“Perbuatan tersangka sangat berbahaya dan itu bisa terjadi pada siapa saja. Bayangkan anak sekecil itu sudah harus menerima perlakuan seperti itu,” tandas M Sholeh.
Untuk melampiaskan nafsunya, pelaku tidak hanya melampiaskan di rumah Toifin di daerah Porong saja.
Korban juga pernah diajak ke rumah pelaku di daerah Tenggulunan, Candi.
Ketika melakukan perbuatan itu, istri korban sedang tidak ada di rumah sehingga pelaku leluasa.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, AKP Rony Setyadi, mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa korban dan memeriksa saksi.
Penyidik juga mengirim panggilan pada terlapor untuk mengkroscek laporan yang dilakukan korban.
“Laporan yang masuk langsung kami tindaklanjuti untuk menguak yang sebenarnya,” ujar AKP Rony.(Abidin)















