GEDANGAN (kabarsidoarjo.com)-Meskipun Dinas Kebersihan dan Pertamanan kabupaten Sidoarjo telah membentuk polisi sampah untuk membuat efek jera warga yang kepergok membuang sampah di sungai, namun kesadaran masyarakat Sidoarjo untuk tidak membuang sampah di sungai, nampaknya belum sepenuhnya ada.

Ini terbukti dengan masih banyaknya sampah-sampah yang dibuang di sungai-sungai, hingga menyebabkan bau tak sedap.
Salah satunya di sungai Gedangan tepatnya di depan kantor Kecamatan Gedangan, tumpukan sampah rumah tangga terlihat memenuhi sungai hingga membuat bau busuk menyebar.
Dari pantauan di lokasi, sebenarnya ada satu alat berat pengeruk sampah yang berada di atas jembatan sungai Gedangan ini.
Namun alat berat ini hanya terlihat ‘nongkrong’, meskipun bego dari moncong alat berat ini diarahkan ke sampah yang berada sungai.
“Sampah sudah menumpuk di sungai, tapi kok tidak cepat dibersihkan,” tutur Slamet warga Gedangan yang mengaku kesal dengan banyaknya sampah ini.
Dari data yang ada, Dinas Kebersihan Dan Pertamana Sidoarjo, sebelumnya sudah mencokok para pembuang sampah sembarangan di sungai pada bulan Nopember 2014 kemarin.
Sedikitnya 12 orang harus menjalani sidang tipikor di kantor Satpol PP Sidoarjo.
Kepala Bidang Penyidikan dan Pendidikan DKP Hari Sucahyono mengatakan, 12 orang ini didakwa melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2012 tentang pengelolaan sampah. Ancamannya, denda maksimal Rp 50 juta atau kurungan tiga bulan.
Menurut Hari, sosialisasi terus dilakukan oleh DKP dan Satpol PP di Kecamatan Buduran, Candi, dan Sidoarjo.
Sosialisasi tersebut juga mulai dilakukan di Kecamatan Waru dan Taman.
“Progress-nya sudah bagus. Semoga kesadaran masyarakat bisa lebih meningkat lagi,” tutupnya. (Abidin)














