• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, Juni 1, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tiga Penunggak Pajak Di Sandera

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
03/02/2015
in Hukum & Kriminal
55 3
Tiga Penunggak Pajak Di Sandera

Sosialisasi di Lapas Porong

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO ( kabarsidoarjo.com)- Para penunggak pajak kini harus lebih tertib membayar pajak Negara.

Pasalnya kini Direktorat Jendral Pajak, tak pandang bulu untuk memberikan hukuman bagi para penunggak pajak. Bekerja sama dengan Polri dan Ditjen Kementrian Hukum dan Ham, Dirjen Pajak kini melakukan penyanderaan (Gijizeling) terhadap para penunggak pajak.

BACA JUGA

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024
Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024
Sosialisasi di Lapas Porong

Seperti yang dilakukan oleh Dirjen Pajak Kanwil Jawa Timur, yang melakukan penyanderaan terhadap 3 penanggung wajib pajak yang menunggak, di Lapas kelas 1 Surabaya di Porong Selasa (3/2/2015).

“Dari 3 orang Wajib Pajak ini, dua orang merupakan suami istri, dan kita berencana melakukan penyanderaan sebagak 7 orang Wajib pajak, “ kata Dadang Sumarno Direktur Pemeriksaan DJP Kanwil Jatim 1.

Tiga orang wajib pajak yang disandera itu, IS (60) dan Ny OHL (57) penanggung pajak PT PWD yang menunggak pajak Rp 2,99 Milyar, serta Ny KMS (42) Penanggung pajak PT SPT sebesar Rp. 800 Juta.

“Semua ini penanggung pajak KPP Surabaya,“ jelas Dadang.

Di Lapas Kelas 1 Surabaya di Porong ini, DJP Kanwil Jatim 1 melakukan penyanderaan satu orang Penanggung pajak berjenis kelamin laki-laki.

Sedangkan dua orang Penanggung pajak wanita, dilakukan penyaderaan di Lapas Sukun Malang.

Dalam penyanderaan ini, penanggung pajak akan dikenakan penyanderaan selama 6 bulan.

“Jika selama 6 bulan belum terbayarkan tunggakan pajaknya, maka akan dilakukan penambahan penyanderaan selama 6 bulan lagi sampai lunas pajaknya, “ tutur Dadang.(Dwipa)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Kembali Beraksi, Polisi Palsu Dibekuk Reskrim Polres Sidoarjo

Next Post

Sidoarjo Diprediksi Jadi Kota Satelit

Related Posts

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

Bupati Sidoarjo Hormati Proses Hukum KPK dan Pastikan Pelayanan di BPPD Berjalan Normal

27/01/2024

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Merespon Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah pegawai di Badan...

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

Gus Muhdlor Hentikan Proses Hukum dan Maafkan Pendemo Tebar Sampah di Pendopo

27/12/2023

BUDURAN (KABARSIDOARJO.COM) - Puluhan orang yang ikut aksi demo tebar sampah di depan pendopo pada Rabu (20/12) lalu akhirnya menemui...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

Masjid Al Mubarok Kebonsari Gelar Kajian “Ayo Ngaji”Setiap Dua Pekan

26/05/2025
SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

SMK YPM 7 Tarik Gelar Doa Bersama Demi Kelancaran Rehabilitasi Bengkel Sekolah

23/05/2025
UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

UMSIDA Latih Guru SMA Sidoarjo Buat Media Ajar Digital

21/05/2025
Peringati Harlah ke-45,SMK YPM 1 Taman Gelar Khotmil Qur’an dan Tahlil Penuh Khidmat

Peringati Harlah ke-45,SMK YPM 1 Taman Gelar Khotmil Qur’an dan Tahlil Penuh Khidmat

20/05/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In