• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Selasa, Desember 16, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Langgar Fudisia Dengan FIF, Sipir Lapas Sidoarjo Dipidana

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
06/02/2015
in Hukum & Kriminal
60 0
Langgar Fudisia Dengan FIF, Sipir Lapas Sidoarjo Dipidana

Pengacara PT. FIF Drs. Ec. Satria Achyar, SH, M.Hum

196
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Katirin (45 tahun) Sipir Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Delta Sidoarjo, terbukti melakukan pelanggaran fudisia terhadap PT FIF karena memindah tangankan sepeda motor Honda Vario yang belum sepenuhnya menjadi miliknya kepada pihak lain.

Akibatnya, Katirin mendapatkan hadiah pidana kurungan 5 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan, dari ketua majelis hakim Bahirin, SH, dalam sidang putusan di PN Sidoarjo beberapa waktu lalu.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025
Pengacara PT. FIF Drs. Ec. Satria Achyar, SH, M.Hum

Menanggapi vonis dari majelis hakim tersebut, pihak Katirin menerima dan mengakui telah bersalah atas perbuatan yang telah dilakukan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ratna, SH merasa puas atas putusan majelis hakim PN Sidoarjo karena baru kali ini di wilayah Kabupaten Sidoarjo kasus Fudisia bisa dibawa kerana pengadilan.

“Karena memang terbukti secara sah, dirinya akhirnya dinyatakan bersalah. Saya merasa puas dengan putusan majelis hakim PN Sidoarjo. Karena baru kali ini kasus fudisia bisa dibawa kerana pengadilan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan oleh pengacara PT. FIF Drs. Ec. Satria Achyar, SH, M.Hum bahwa kesombongan dari pihak terdakwa yang merasa dirinya tidak akan bisa dipidanakan karena menjabat sebagai sipir dilingkungan Departemen Hukum dan HAM (Depkumham).

“Selama ini, terdakwa sengaja menantang pihak PT. FIF bahwa dirinya tidak akan mungkin diadili dan tidak mungkin di vonis bersalah oleh pihak pengadilan. Karena dia merasa sebagai pejabat dilingkungan Depkumham,” sampainya.

Sementara itu, Branch Manager PT. FIF Group Cabang Sidoarjo, Ira Oktafia Damayanti menghimbau kepada masyarakat, khususnya para nasabah PT. FIF Group agar tidak memindah tangankan, menggadaikan, menjaminkan, menyewakan dan menjual unit sepeda motor selama masa kredit belum berakhir/belum lunas.

“Kami berharap masyarakat bisa menolak iming-iming dari pihak manapun untuk menjalankan praktek-praktek yang melawan hukum,” harapnya.

Karena hal itu menurut Ira, perbuatan tersebut akan dituntut secara hukum oleh PT. FIF apabila customer telah memindah tangankan unit sepeda motor kepada orang/pihak lain sebelum masa kreditnya berakhir. (Abidin)

SendShare78Tweet49
Previous Post

Peringati HPN 2015, Forwas Bersama Kodim Gelar Fogging

Next Post

Undang Dinkes Dan Kepala Puskesmas, Komisi D Dorong Penerapan BLU

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

Double Track Tanpa Flyover Berisiko, BHS Ingatkan Ancaman Macet di Gedangan

16/12/2025
Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

Banser BAGANA Bangun Rumah Sahabat Mudjiono di Krian, Didukung LAZISNU PCNU Sidoarjo

15/12/2025
Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

Peringatan Hari Ibu di Tk Dharma Wanita Awar-Awar Berlangsung Meriah, Pererat Kebersamaan Guru Orang Tua dan Siswa

13/12/2025
Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

Desa Rangkah Kidul Lantik Dua Perangkat Baru untuk Penyegaran Struktur Pemerintahan

10/12/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In