SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- ” Terima kasih Bapak Polisi, Motor saya yang hilang bisa ditemukan dan dikembalikan ke saya, “ itulah ucapan kegembiraan Choirul Anwar warga Surabaya, pemilik Yamaha Mio Soul Nopol L 5709 SB saat menerima kembali motornya yang sempat hilang, dibawa kabur oleh Yudha Eka pelaku penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Reskrim Polrestabes Surabaya itu.

Dalam penyerahan itu, dipimpin langsung diberikan oleh Kasat Reskrim Polres Sidoarjo AKP Ayub Diponegoro Azhar, kepada para pemilik sah sepeda motor, Senin (10/02/2015) siang.
Selain Sepeda Motor Yamaha Mio Soul milik Choirul Anwar, Satreskrim juga mengembalikan sepeda motor Honda Vario Nopol W 6770 YF dan Suzuki Thunder milik warga Sidoarjo itu juga diserahkan kepada para pemilik.
Sebelum dikembalikan, Polisi melakukan pengecekan terhadap kelengkapan surat kendaraan dan bukti laporan kehilangan Sepeda motor milik korban. “Dicek dulu, untuk memastikan apa betul ini kendaraan bapak, “ kata Ipda Hafid Kanit Pidum Satreskrim Polres Sidoarjo, saat mendampingi pemilik motor untuk mengecek kecocokan surat kendaraan dengan fisik kendaraan.
Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Sidoarjo AKP Samsul Hadi yang juga hadir dalam penyerahan sepeda motor milik korban mengatakan, pengembalian barang bukti kejahatan kepada para pemiliknya ini memang sudah sering dilakukan oleh polres sidoarjo.
“Kalau ada pemiliknya dan ada laporannya, kita berikan (kembalikan. Red) sama pemiliknya “ katanya.
Apa saja persyaratan pemilik kendaraan untuk bisa mengambil kembali kendaraan bermotornya ?, Samsul menjelaskan, pemilik kendaraan wajib membawa surat bukti Laporan kehilangan dari Polsek atau Polres.
“Dan juga menunjukan BPKB serta STNK motor, “ jelasnya
Samsul menegaskan, pengembalian motor ini tidak dipungut biaya.
“Tidak ada biaya apa pun, kami kembalikan langsung kepada pemilik sahnya. “ tegasnya.(Dwipa)















