SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Komisi D DPRD Sidoarjo yang membidangi masalah kesehatan dan kesejahteraan masyarakat, mendorong penggunaan dana Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin (JKMM) senilai Rp 21 miliar pada APBD 2015, segera bisa digunakan untuk masyarakat miskin Sidoarjo.

Penggunaan dana JKMM itu, difokuskan kepada masyarakat miskin yang belum tercover oleh penerima bantuan iuran APBN 2015.
“Kita dorong kepada eksekutif, agar Maskin yang belum tercover anggaran bantuan APBN, bisa di cover melalui sana Jaminan Kesehatan Masyarakat Miskin APBD 2015 senilai Rp 21 miliar,” terang H.Usman Ketua komisi D DPRD Sidoarjo, Rabu (11/2/2015).
Untuk mendapatkan berapa jumlah Maskin yang bisa dicover JKMM itu, Komisi D dalam waktu dekat segera mengundang Dinas Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), dan Bappeda.
Tujuan mengundang instansi terkait ini, agar bisa diketahui apakah anggaran yang tersedia, bisa mencukupi jumlah Maskin pada tanggungan kesehatan kelas 3.
“Kita ingin melihat berapa kapasitas jumlah Maskin yang bisa dibantu dengan anggaran Rp 21 miliar itu,” tutur Usman lagi.
Sementara itu selain akan mengundang tiga instansi diatas, komisi D juga akan menggandeng tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) , untuk menggali data pasti jumlah Maskin di Sidoarjo.
Dari data itu, akan disingkronkan dengan data Jumlah Maskin dari BPS dan Bappeda. (Abidin)













