SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) Masih ingat temuan Al Quran raksasa oleh warga Glagah Arum beberapa waktu lalu?, ternyata setelah diteliti oleh Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Sidoarjo, Al Qur’an tersebut dinyatakan sebagai Mushaf.
Karenanya untuk menghindari kesalahan fatal, MUI Sidoarjo sepakat untuk membakar Mushaf itu, Sabtu (14/2/2015).

Sebelum dibakar, Mushaf terlebih dulu dipotong-potong dengan ukuran 1 cm.
Pembakaran dilakukan di halaman kantor MUI di Jalan Pahlawan.
“Al Quran raksasa itu bukan Al Quran. MUI sepakat menamakan itu Mushaf (lampiran). Dan kita sepakat untuk membakarnya,”ujar KH Usman Bahri ketua MUI Sidoarjo.
KH Usman Bahri menambahkan, Mushaf itu terlalu banyak kesalahan, diantaranya tidak ada nomer halaman, tidak adanya nama surat, serta panjang pendeknya arhokat banyak yang salah.
“Perlu digaris bawahi, itu bukan Al Quran. Itu namanya Mushaf,” tegas Ketua MUI.
KH Usman Bahri menambahkan, pemusnahan ini dilakukan agar tidak menimbulkan persepsi macan-macan. Seperti taasut pemujaan-pemujaan yang menjurus ke arah kemusrikan. “Jangan sampai salah sebut itu bukan Al Quran,” pungkasnya.(Abidin)














