SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Sebagai upaya untuk menciptakan wilayah Kabupaten Sidoarjo yang bebas dari tindakan korupsi, pemerintah kabupaten Sidoarjo melalui bagian hukumnya, menggelar sosialisasi pencegahan dan pendidikan tindak pidana korupsi tahun 2105, Senin (16/2/2015) di ruang Delta Graha lantai III Setda Sidoarjo.

Sosialisasi yang diikuti pejabat SKPD Pemkab Sidoarjo, dan pengelola keuangan Sidoarjo ini, bertujuan untuk memberikan penekanan upaya pencegahan korupsi, yang mungkin timbul pada setiap pelaksanaan kegiatan kedinasan.
Dalam sambutan pembukaan sosialisasi, Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum menegaskan, saat ini upaya pencegahan kejahatan terus digalakkan oleh pemerintah, meskipun dirasa masih kurang memadai.
Untuk itu melalui sosialisasi ini, diharapkan pemberatasan korupsi semakin bisa dimaksimalkan.
“Ini sekaligus untuk perbaikan sistem birokrasi, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” tutur Bupati.
Saiful Ilah SH.MHum menegaskan, upaya pencegahan korupsi ini, merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, terutama di pemerintahan.
”Dengan mejudukan pemerintahan yang bersih, maka kita berusaha untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat,” terang bupati.
Sementara itu Kabah Hukum P3mkab Sidoarjo Heri Susanto menambahkan, pihaknya sengaja terus menggalakkan upaya pencegahan korupsi daripada harus ada penindakan.
Karena jika sudah ada penindakan, itu berarti sudah ada tindakan korupsi.
“Dengan pencegahan itu, akan terjadi tertib administrasi, tertib anggaran dan tertib sistem,” ujar Heri.
Pada sosialisasi ini, hadir sebagai nara sumber Kepala Kejaksaan Sidoarjo dan staf BPKP Jawa Timur.(Abidin)















