SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Diduga melakukan penggelapan dana pembayaran travel, UM kini harus menjalani pemeriksaan di Polres Sidoarjo.
Namun yang membuat jengkel, kesalahan UM ini ternyata membuat SKPD Sidoarjo turut mendapat panggilan Polres Sidoarjo, untuk memberikan keterangan.

Dari informasi yang ada, UM dilaporkan Mas Travel, yang merasa dirugikan Rp 343 juta karena pembayaran tiket perjalanan belum juga dibayar.
Padahal dari SKPD yang memanfaatkan jasa Mas Travel, sudah membayar lunas biaya tersebut.
Polres melakukan panggilan kepada pimpinan SKPD, karena dalam data komputer yang disita penyidik dari UM, menyebutkan beberapa kegiatan yang berhubungan dengan anggaran dinas.
Selama ini UM memang banyak dikenal mengelola kegiatan dinas baik Pemkab maupun DPRD Sidoarjo.
UM yang bekerjasama dengan Mas Travel, tidak sekedar menangani tiket pesawat ujntuk kunker namun juga untuk seluruh kegiatan yang berhubungan dengan hotel, mamin dan tiket.
Sumber di DPRD Sidoarjo, mengaku telah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan perihal kasus yang dihadapi Um.
Namun setelah dijelaskan detilnya akhirnya sampai pada kesimpulan Um memang dengan sengaja tidak menyetorkan dana tersebut kepada pihak Mas Travel.
Sebenarnya Mas Travel mengingatkan Um untuk melunasinya agar tidak ke ranah hukum.
Namun Um dikabarkan lebih memilih ranah hukum karena merasa tidak bisa mengembalikan tanggungannya. (Abidin)














