SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Tahun 2015 ini, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo alokasikan dana bergulir sebesar Rp 7,7 milyar kepada Usaha, Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi (UMKM-K).

Dana bergulir berbentuk pinjaman kredit itu, diberikan dengan bunga sangat ringan yakni 6% pertahun dikenakan bagi peminjam.
Bahkan pinjaman kredit dana bergulir maksimal sebesar Rp 10 juta diberikan tanpa agunan.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Bupati Sidoarjo H. Saiful Ilah SH,M.Hum saat membuka Sosialisasi Dana Bergulir tahun Anggaran 2015 bagi UMKM-K di Kantor Kecamatan Sedati, Rabu (25/2/2015).
Bupati mengatakan, sejak tahun 2002 sampai sekarang, Kabupaten Sidoarjo telah menggulirkan pinjaman kredit dana bergulir sebesar Rp 54 milyar lebih.
Dana bergulir dari APBD tersebut telah di berikan kepada 5.091 UMKM dan 225 koperasi yang ada.
Pada tahun 2010 lalu, kebijakan pemberian pinjaman kredit dana bergulir maksimal sebesar Rp 10 juta tanpa agunan dibuat.
Hal tersebut dilakukan semata-mata untuk memperkuat permodalan UMKM-K Sidoarjo dalam mengembangkan usahanya.
Bupati Saiful Ilah berharap, nantinya pinjaman dana bergulir dapat benar-benar dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
Dana bergulir yang diterima diminta jangan sampai digunakan untuk keperluan konsumtif.
Tapi benar-benar digunakan sebagai tambahan modal usaha dalam mengembangkan usaha.(Abidin)