SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Sudah dikasih ampun tiga kali saat kedapatan mencuri Handphone di konter tempatnya bekerja, tak membuat NS jera.
Akibatnya, pada kasus pencurian ke empatnya hari Kamis kemarin, Pemuda 19 tahun itu digelandang ke Mapolsek Kota, lantaran dia kedapatan mencuri Handphone android merk Smartfren kembali di konter tempatnya bekerja.

Kanit Reskrim Polsek Kota AKP Hario mengungkapkan, pemuda asal kabupaten Blitar ini di bawa pemilik konter HP yang ada di Jalan Diponegoro Sidoarjo itu, ke Mapolsek Kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Diserahkan kepada kami lantaran, tersangka ini yang sebelumnya sudah pernah ketahuan mencuri sebanyak tiga kali namun dimaafkan oleh pemilik konter. Tapi masih mencuri lagi, oleh karena itu, tersangka dibawa ke Mapolsek “ ungkapnya, Jum’at (27/2/2015).
Menurut Hario, tersangka nekat mencuri HP lantaran gaji yang didapat dari kerjaannya tidak mencukupi.
“Kalau pengakuan tersangka saat diperiksa, gajinya tak cukup untuk kebutuhannya sehari-hari,“ kata Hario.
“Dan dia tergiur dengan HP yang dijual di konter dia bekerja. Karena Hp tersangka sendiri tergolong type jadul jadi ingin pakai HP android,“ imbuh mantan Kanit Tipiter Satreskrim Polres Sidoarjo itu.
Alhasil, kini tersangka mendekam disel tahanan Mapolsek kota dan akan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (Dwipa)