SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Satreskrim Polres Sidoarjo berhasil meringkus enam orang pelaku ‘begal’ motor yang dikenal sadis, saat beraksi merampas motor korbannya.
Para pelaku begal motor yang ternyata memiliki julukan Gank Raki ini, sudah melakukan aksi kejahatan sebanyak 15 kali di wilayah Sidoarjo dan beberapa TKP di Surabaya.

Komplotan Gank Raki yang sudah diamankan Satreskrim Polres Sidoarjo itu RL, MX, AG, MB, IS, GDR, dan FD.
Sedangkan dua orang anggotanya yang lain, masih dalam pengejaran.
“Dua orang pelaku berinisial AD dan HR masih dalam pengejaran atau DPO, jadi total komplotan Gank Raci ini ada 8 orang pelaku, “ kata Kapolres Sidoarjo AKBP Anggoro Sukartono, Senin (2/3/2015).
Anggoro menjelaskan, Aksi komplotan Gank Raki ini dikenal sadis, dan tak segan-segan melukai korbannya untuk melancarkan aksinya.
Dari 15 TKP yang ada di Sidoarjo, satu orang korban meninggal dunia di Rumah Sakit Pusdik Gasum Porong.
“TKP Desa ngelom Taman, korban atas nama Fathoni meninggal dunia usai ditusuk dengan badik oleh para pelaku lalu motornya dibawa “ jelasnya.
Penangkapan ke enamnya itu berawal dari penangkapan pelaku FD di daerah Suramadu (19/02/2015) silam.
Saat itu, pelaku FD berhasil ditangkap dari identifikasi dari motor korban yang saat itu digunakan FD.
Tak lama kemudian, tanggal 26 Februari unit Reskrim Polres Sidoarjo berhasil mengamankan lima orang pelaku lainnya di rumah kos pelaku di wilayah Jarak Surabaya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan lima buah sepeda motor hasil curian dan empat buah senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kini lima pelaku mendekam di Mapolres Sidoarjo, dan seorang pelaku dilimpahkan ke Polrestabes Surabaya lantaran memiliki rekam jejak kriminalitas di wilayah Surabaya.
“Satu pelaku kita limpahkan ke Polrestabes, karena ada TKP di Surabaya, dan lima orang kita tahan di Mapolres Sidoarjo. “ tutur Anggoro.
Mantan Kapolres Nganjuk itu menegaskan, para pelaku akan dijerat dengan pasal 365 ayat 4 KUHP yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara.
“Kita lakukan upaya, untuk menjerat para pelaku dengan hukuman yang maksimal. “ tegasnya. (Dwipa)














