• Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 12, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
kabarsidoarjo.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ahmad Dituntut 20 Tahun Penjara

kabarsidoarjo by kabarsidoarjo
19/05/2015
in Hukum & Kriminal
56 2
Ahmad Dituntut 20 Tahun Penjara

TKP Pembunuhan

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Facebook

SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Achmad Lutfi Hidayat warga Desa Kenongo Kecamatan Tulangan Sidoarjo, dituntut hukuman penjara selama 20 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat sidang di Pengadilan Negeri Sidoarjo.

TKP Pembunuhan

Dakwaan ini sebanding atas perbuatan terdakwa, yang menghabisi nyawa Arifin (44) warga Desa Kasiman Kecamatan Trawas 22 Desember lalu di tempat kosnya Desa Kwadengan Sidoarjo.

BACA JUGA

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025
Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

Dalam Sidang tuntutan itu, alasan JPU menuntut terdakwa dengan hukuman penjara 20 tahun, lantaran terdakwa diduga kuat melanggar pasal 340 KUHP dan keterangan dari terdakwa dari persidangan yang mengaku sudah membawa pisau lipat saat ke kos-kosan korban.

“Dengan membawa pisau lipat, kuat dugaannya terdakwa ini ada niatan untuk menghabisi nyawa korban. Walaupun sebelumnya terdapat kejadian perkelahian dan akhirnya terdakwa menusuk korban dengan pisau lipat yang dibawanya,” Jelas Ratna JPU PN Sidoarjo.

Sementara itu, Ahmad Affandi penasehat hukum terdakwa mengaku sangat kaget dan menyayangkan tuntutan 20 tahun penjara yang diberikan oleh JPU kepada kliennya. Ahmad mengaku seharusnya kliennya tidak mendapatkan tuntutan tersebut dan dikenakan pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan.

“Ini kan awalnya ada perselisihan, sehngga pada adu fisik maka terjadi penganiayaan. Klien kami tidak ada niatan untuk membunuh korban, ” tuturnya saat dikonfirmasi.

Melihat hal itu, Ahmad akan melakukan pembelaan pada persidangan pekan depan degan agenda pledoi.
“Kami sudah siapkan materi pembelaan untuk klien kami,” tandasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, pembunuhan yang dilakukan Ahmad Ludfi ini berlatarbelakang cemburu, dimana wanita yang hendak dinikahi sirih oleh terdakwa tinggal satu kamar dengan korban di kos – kosan Desa Kwadengan Kecamatan Kota Sidoarjo. (Dwipa)

SendShare76Tweet47
Previous Post

Pengelola Parkir RSUD Segera Proses Ganti Rugi

Next Post

Mau Buang Bayi Sendiri, Ditangkap Linmas

Related Posts

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

Proses Hukum Dinilai Jalan Ditempat, Pelapor Pungli PTSL Trosobo Taman Kecewa

02/10/2025

SIDOARJO (KABARSIDOARJO.COM) - Kekecewaan mendalam disuarakan Tantri Sanjaya, pelapor kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap...

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

Kades Trosobo Taman Nonaktif Dilaporkan Warga, Diduga Serobot Tanah Desa dan Libatkan Oknum DPRD Sidoarjo dalam Gratifikasi

26/07/2025

TAMAN (KABARSIDOARJO.COM) Kasus dugaan korupsi kembali menyeruak di Desa Trosobo, Kecamatan Taman, Sidoarjo. Kepala Desa nonaktif berinisial HA dilaporkan ke...

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

Tegaskan Kooperatif, Bupati Sidoarjo Instruksikan Perangkat Daerah Fasilitasi Kebutuhan Data KPK

31/01/2024

KOTA (KABARSIDOARJO.COM) - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan siap memenuhi panggilan KPK berkaitan dengan...

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

Pileg 2024: Zadit Taqwa Nyatakan Siap Berpaket dengan Cak Khulaim

07/08/2022
Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

Berikut Daftar Perbankan Tempat Penukaran Uang Baru Di Sidoarjo

19/06/2015

Yaskum Tak Masuk Aliran Sesat

15/11/2009
Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

Program KURMA Sidoarjo: Segera Daftar, Ini Batas Waktu dan Syaratnya

13/06/2022
Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Dari Hobi, Kini Jadi Peternak Burung Murai

Tokoh Muda Desak Parkir Berlangganan Di Cabut

Visi-Misi Achmad Sholeh, Fokus Pelayanan Publik

PDAM ‘Delta Tirta’ Sidoarjo Raih Perpamsi Awards

DPR RI Desak Pemkab Sidoarjo Jamin Asuransi dan Kesejahteraan Petugas Damkar

DPR RI Desak Pemkab Sidoarjo Jamin Asuransi dan Kesejahteraan Petugas Damkar

12/10/2025
Vickri Irawan, Guru SDN Kedungpeluk 1 Raih Juara 1 Anugerah Guru Prima 2025

Vickri Irawan, Guru SDN Kedungpeluk 1 Raih Juara 1 Anugerah Guru Prima 2025

11/10/2025
Webinar Gratis Forpindo:”Radiation Awareness for Port Safety and Sucurity”Dorong Pemahaman Keselamatan dan Keamanan Radiasi di Pelabuhan

Webinar Gratis Forpindo:”Radiation Awareness for Port Safety and Sucurity”Dorong Pemahaman Keselamatan dan Keamanan Radiasi di Pelabuhan

11/10/2025
UMAHA Buktikan Sebagai Kampus Berdampak Melalui Pengabdian Kepada Masyarakat

UMAHA Buktikan Sebagai Kampus Berdampak Melalui Pengabdian Kepada Masyarakat

10/10/2025
  • Pedoman Media Siber
  • Susunan Redaksi
  • Hubungi Kami
Semangat Baru Sidoarjo Maju

© 2022 kabarsidoarjo.com

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Seputar Sidoarjo
    • Kabar Warga
    • Politik & Pemerintahan
    • Legislatif
    • Ekonomi
    • Pendidikan & Kebudayaan
    • Peristiwa
    • Hukum & Kriminal
  • Udang & Bandeng
  • Gaya Hidup
    • Kuliner
    • Mode
    • Properti
    • Transportasi
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Pendapat
  • Tokoh
    • Sosok
    • Figur
  • Kolom

© 2022 kabarsidoarjo.com

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In