SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Ketua DPRD Sidoarjo H.Sulamul H.Nurmawan menegaskan, Hibah lahan BLKI di Desa Janti antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat akhirnya tuntas.
Hal ini seiring penandatanganan Nota Persetujuan Hibah Daerah (NPHD), antara Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum dengan Menteri Tenaga Kerja Hanif Dzakiri di kantor Kementrian Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jakarta beberapa waktu lalu.

“Secara formal, hibah sudah tuntas sesuai dengan peraturan yang ada antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,” tutur ketua dewan, Jum’at (22/5/2015).
Masih menurut Sulamul, posisi ketua dewan saat penandatanganan NPHD itu, hanya sebatas menyaksikan saja.
Pasalnya sesuai dengan UU yang ada, soal hibah daerah saat ini sudah tidak lagi memerlukan ijin dari dewan.
Dari data yang ada, proses hibah tanah seluas 10,8 ha di Desa Janti, Kecamatan Tulangan untuk Balai Latihan Kerja Internasional (BLKI) itu, sempat tidak mendapat persetujuan dari DPRD Sidoarjo pada tahun 2013 silam.
Rapat pimpinan DPRD waktu itu, belum menemukan kata sepakat jika lahan tersebut dihibahkan.
Pimpinan DPRD yang diketuai Dawud Budi Sutrisno, masih mempelajari status tanah milik Pemkab Sidoarjo itu.
Lokasi lahan yang terletak di akses alternatif Surabaya-Tulangan itu harus jelas dulu kedudukannya dan harus sertifikat hak milik atas nama Pemkab Sidoarjo.
Setelah melalui proses cukup alot, akhirnya tanah lahan BLKI itu resmi dihibahkan, dengan diawali pembubaran PT SM dan dikuatkan dengan surat persetujuan hibah dari pimpinan dewan periode 2010-2015. (Abidin)