SIDOARJO (kabarsidoarjo.com) – Choliqul Barik warga dusun Pandean Kelurahan Pekauman Kecamatan Kota Sidoarjo, kini tak bisa melayani pelanggan yang biasa menggunakan jasa servis hp nya.
Pasalnya pria 35 tahun itu harus mendekam di balik jeruji besi Mapolres Sidoarjo, usai ditangkap Satnarkoba Polres Sidoarjo, Rabu (27/05/2015) siang kemarin

.
Saat digrebek, Tukang service (HP) itu sedang asyik nyabu di dalam kamarnya.
Di dalam kamar tersebut, polisi juga mendapatkan alat hisap, korek api dan tiga poket sabu seberat sekitar 1,4 gram.
“Setelah kami periksa di Mapolres, tersangka mengaku mendapatkan sabu-sabu dari temannya berinisial B asal Surabaya, ” kata Kasat Narkoba Polres Sidoarjo, AKP Redik TB, Kamis (28/05/2015) sore.
Redik menjelaskan, tersangka membeli sabu dari B sebesar 700 ribu.
“Uangnya dibayarkan terlebih melalui sistem transfer. Sedangkan barangnya (Sabu-Sabu. Red), diranjau di sekitar jalan raya alteri porong. “jelasnya.
Tersangka yang ditemui di ruang penyidik Satnarkoba mengaku dirinya konsumsi sabu sudah sejak lama.
Namun setahun belakangan dirinya kecanduan konsumsi barang terlarang itu.
“Akhir – Akhir ini jadi sering kecanduan. Dan setelah pakai sabu bisa semangat terutama saat menservis hp, “ungkapnya.
Masih kata tersangka, disaat jenuh menservis hp, dirinya juga mengkonsumsi sabu.
“Kalau pas Galau juga pakai Sabu, ” imbuhnya.
Apa pendapatan dari servis hp digunakan untuk membeli sabu ? Tersangka mengaku uang yang didapat dari servis hp sebagian disisakan untuk membeli sabu.
“Sebagaian saya berikan istri untuk biaya kebutuhan sehari – hari ” tandasnya. (Dwipa)