SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)-Dugaan atas kinerja KPUD Sidoarjo yang dianggap belum profesional atas penyelenggaraan Pilkada 2015, ternyata sampai kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Jakarta.
Laporan ini dilayangkan Sujani selaku Koordinator Jaringan Masyarakat Jatim Pro Demokrasi (Jimad).
“Alhamdulillah, laporan kami ke DKPP 19 September dengan nomor 02/DKPP/JTM/IX/2015, dikabulkan dan masuk agenda disidangkan. Kami sudah mendapatkan surat balasan dan konfirmasi dari DKPP melalui salah satu anggotanya Nur Hidayat Sarbini. Untuk jadwal sidang, kami disuruh menunggu,” terang Sujani.
Pria yang juga pengurus Ansor Jawa Timur ini menegaskan, dalam laporan itu, Jimad mempermasalahkan soal KPUD Sidoarjo dalam Pilkada Sidoarjo, tidak profesional. Meliputi perekrutan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), publisitas paslon tidak diumumkan, pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang amburadul dan banyak dipasang ditempat tak semestinya.
Sujani mengaku, banyak anggota PPK yang masih pengurus aktif partai.
PPK yang aktif di Parpol melanggar PKPU No 3 Tahun 2015 pasal 18 c ayat 2.
Soal Publisitas kepentingannya paslon yang mendaftar agar mendapatkan tanggapan masyarakat pemilih, namun itu tidak dilakukan KPU Kabupaten Sidoarjo. (Abidin)














