SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Kabupaten Sidoarjo, Senin (26/10/2015) mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten bebas pemasungan bagi penderita gangguan jiwa atau skizofrenia.
Deklarasi yang dilakukan Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum ini, dihadiri seluruh Kepala Desa yang memiliki warga yang terindikasi pengidap skizofrenia.
Dalam sambutannya Bupati menegaskan perlunya kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan masyarakat dan insoatansi terkait, dalam penanganan kasus pasien gangguan jiwa.
‘Puskesmas harus berperan aktif dengan menerima rujukan balik setiap penderita setelah dirawat di RSJ atau RS lainnya,” tutur bupati.
Selain itu, program lanjutan perlu dilakukan dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kemandirian bagi penderita yang sudah dinyatakan sembuh.
“Pemerintah akan memberikan bantuan modal usaha, ini adalah upaya kongkrit yang kami berikan. Tentu saja pemberdayaan keluarga untuk bisa menerima mereka kembali sangat dibutuhkan, untuk memastikan tidak terjadi pemasungan kembali,” jelasnya. (Abidin)












