SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Pentingnya menjaga kearsipan setiap pemerintahan desa, mendorong Kantor perpustakaan dan arsip Kabupaten Sidoarjo, menggelar sosialisasi kearsipan sesuai UU 43/2009, bagi kepala desa se Sidoarjo, Selasa (27/10/2015).
Drs. Sutjipto SH.MM kepala kantor perpustakaan dan arsip pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan, tujuan dari sosoalisasi ini adalah untuk terciptanya kearsipan yang autentik dan terpercaya di tingkat desa.
Terselenggaranya kearsipan yang handal, perlindungan kepentingan negara dan hak keperdataan dan keselamatan aset negara.
“Juga sebagai upaya untuk menjaga setiap data yang dimiliki pemerintah desa,” tutur Sutjipto.
Yang disebut Arsip sendiri adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media, sesuai perkembangan teknologi informasi dsn komnunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintah daerah lembaga pendidilkan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum yang didaulat membuka kegiatan sosialisasi menegaskan, arsip merupakan urusan wajib pemerintah daerah hingga pemerintah desa.
Karena arsip merupakan dokumen penyelenggara negara.
“Acara ini sangat penting karena menyangkut dokumen negara yang perlu disimpan.Dengan kegiatan ini, diharapkan bisa membuat kearsipan di tiap desa semakin tertata rapi,” ulas bupati.(Abidin)