SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Mukhlison Kepala Desa Banjarasri Tanggulangin, nampaknya harus menerima pelajaran keras dari sikapnya tidak menghormati hak politik orang lain.
Bagaimana tidak, gara-gara membakar bendera PDIP yang terpasang di depan rumah Komarudin sekretaris ranting PDIP Desa Banjarasri pada Senin malam kemarin, dirinya dilaporkan pengurus DPC PDIP ke Polres Sidoarjo pada Selasa (24/11/2015).

Ketua Fraksi PDIP DPRD Sidoarjo yang juga bendahara DPC PDIP Sidoarjo Tarkit Erdianto menuturkan, pembakaran bendera partai yang dilakukan Mukhlison ini menurut penuturan Komarudin, diawali saat Kades Banjarasri itu melihat pos kamling yang baru dibangun di samping rumah Komarudin.
Disitu, si Kades ini seperti terganggu dengan bendera PDIP yang di pasang di depan rumah Komarudin.
“Saat melihat bendera PDIP ini, Muhklison nyletuk kok banyak bendera PDIP dipasang. Diobong ae enak,” tutur Tarkit menirukan omongan Komarudin.
Selanjutnya mendengar cletukan ini, Komarudin lantas menjawab dengan tegas silahkan diobong nek berani.
Entah kenapa, tiba-tiba Kades Banjarasri mengambil korek yang kebetulan ada
disaku baju Komarudin dan langsung membakar bendera PDIP itu.
Melihat bendera PDIP dibakar Kades ini, Komarudin langsung lapor ke DPC yang langsung ditindaklanjuti ke lokasi.
“Karena barang buktinya ada, kita langsung lapor Polsek Tanggulangin. Namun karena Polsek Tanggulangin enggan menindaklanjuti dengan alasan persoalan ini ranah Panwascam, akhirnya kita lapor ke Polres Sidoarjo, ” jelas Tarkit.
Pemasangan bendera PDIP di tiap-tiap rumah pengurus partai ini, sesuai dengan arahan ketua umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri.(Abidin)














