SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- SK Proses Pergantian antar waktu (PAW) tiga anggota DPRD Sidoarjo dari Gubernur Jawa Timur akhirnya turun per hari Senin (23/11/2015) kemarin.
SK Nomor 171.438/857/011/2015 itupun, sudah dibahas di rapat Badan Musyawarah untuk agenda pelantikan tiga anggota dewan baru.
“SK PAW sudah diterima dan sudah dibahas di tingkat Bamus. Kemungkinan dalam pekan ini sudah ada pelantikan,” tutur Emir Firdaus wakil ketua DPRD Sidoarjo, Selasa (24/11/2015).
Masih menurut Emir, dari informasi yang didapat, pelantikan tiga anggota baru ini akan digelar antara hari Jum’at atau Sabtu lusa bersamaan dengan rapat paripurna pengesahan APBD 2016.
“Ya pokoknya pekan ini pelantikan akan digelar,” jelas Emir lagi.
Dari SK tersebut, tiga anggota dewan yang di PAW karena maju dalam Pilkada Sidoarjo adalah Warih Andono (Golkar) anggota komisi A yang digantikan Ali Sutjipto.
H.Nur Ahmad Syaifuddin (PKB) ketua komisi C yang digantikan Abdillah Nasih.
Serta H.Abdul Kholik (PKB) yang digantikan Fathur Rozy. (Abidin)














