SIDOARJO (kabarsidoarjo.com)- Proses pembangunan pasar modern Sarirogo tidak bisa dibatalkan dan akan terus berlanjut.
Pasalnya seluruh tahapan perijinan sudah sesuai prosedur dan lengkap.
Meski begitu, warga yang masih menolak pembangunan pasar ini, boleh terus melakukan komunikasi dengan pihak desa untuk mencari jalan terbaik.
Begitu hasil dari pertemuan antara Pemdes Sarirogo, warga Desa Sarirogo yang menolak, Tokoh masyarakat, dengan komisi A DPRD Sidoarjo, Rabu (25/11/2015) di aula komisi DPRD Sidoarjo.
Menurut ketua komisi A DPRD Sidoarjo Wisnu Pradono, melihat seluruh proses yang ada dan argumen yang dilontarkan pihak desa beserta bukti-buktinya, Komisi A menegaskan proyek pembangunan pasar modern Sarirogo ini tidak bisa dihentikan.
Selain perijinan lengkap, langkah sosialisasi pembangunan pasar tradisional ini pun sudah dilakukan.
“Walaupun ada warga yang mengaku tidak diajak bicara, namun perwakilan RT dan RW menyatakan sudah ada sosialisasi,” terang Wisnu.
Banyak juga argumen yang dilontarkan warga yang menolak pembangunan pasar modern Sarirogo ini lanjut Wisnu, namun tetap saja tidak bisa menghentikan proses pembangunan.
Karenanya komisi A mendorong kepada warga yag menolak, untuk duduk bersama lagi dengan pihak desa, untuk solusi terbaik.
“Dan warga yang kontra nampaknya setuju untuk kembali melakukan dialog,” jelas Wisnu.
Dari data yang ada, PT Kiani Reality Tiga Bersaudara selaku investor yang melakukan kesepakatan sewa lahan dengan Pendes Sarirogo,sudah merealisasikan janjinya memberikan dana partisipasi pembangunan sebesar Rp 1.1 Miliar lebih kepada pemerintah desa Sarirogo, atas pemanfaatan sewa TKD seluas 9 hektar untuk kawasan perdagangan, jasa.
Pada penyerahan dana partisipasi di halaman Kiani Business Park Sabtu (24/10/2015) lalu ini, hadir Bupati Sidoarjo H.Saiful Ilah SH.MHum, ketua DPRD Sidoarjo H.Sulamul H.Nurmawan, KH Agoes Ali Mashuri serta Tri Sulowati direktur utama PT Kiani Reality Tiga Bersatu. (Abidin)